Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari 53 Desa di Klungkung, Baru 22 Desa Memiliki TOSS

Bali Tribune/ Bupati Klungkung saat meninjau pengelolaan sampah oleh desa adat.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kesriusan Pemkab Klungkung dalam penanganan sampah terus digemcarkan. Bahkan mulai melibatkan desa adat untuk ikut mengelola sampah. Setiap desa adat nantinya diwajibkan membuat pararem, yang mengatur kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga dan mengelolanya hingga tuntas.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung AA Ngurah Kirana mengungkapkan,  penanganan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari Pemkab, desa dinas, termasuk desa adat. Hal ini juga telah ditegaskan dalam Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah.
 
Desa Adat pun diminta menyiapkan pararem (peraturan tertulis) tentang pengelolaan sampah wilayah di desa adat. Pemkab sudah mensosialisasikan pembuatan pararem ini ke para  bendesa adat. " Kami kira peran desa adat nanti akan sangat signifikan, dalam mengatur kebiasaan warga di lingkungan desa adat. Pararem ini nantinya diharapkan biasa mengatur kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga, lalu dikelola di desa," ujar AA Kirana, beberapa waktu lalu.
 
Setelah sampah dipilah dari sumbernya dalam bentuk sampah organik, sampah non organik dan residu, pihak desa adat agar berkoordinasi dengan desa dinas untuk mengelola sampah yang sudah dipilah tersebut. Tahun 2021 setiap desa dinas diwajibkan untuk sudah mampu mengelola sampahnya sendiri, bisa dengan sistem TOSS (tempat olah sampah setempat) atau TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu).
 
"Tahun 2021 semua desa harus sudah memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri. Intruksi Bupati pun sudan jelas, dana alokasi desa tidak boleh lagi sepenuhnya untuk pembangunan fisik. Namun harus dialokasikan untuk pengelolaan sampah dan pengentasan kemiskiman," tegasnya.
 
Sejauh ini dari 53 desa di Kabupaten Klungkung, baru 22 desa memiliki TOSS. Kirana juga berjanji akan kembali turun ke desa adat, untuk mensosialisasikan penanganan sampah oleh warga.
wartawan
Ketut Sugiana

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.