Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Celengan Bambu Hingga Buku Syair Paito Dimusnahkan Kejaksaan

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Pemusnahan barang bukti perkara pidana oleh Kejari Singaraja digelar dihalaman belakang Kantor tersebut Senin (3/10).
balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) Senin (3/10). Proses pemusnahan yang dilakukan dihalaman belakang Kantor Kejari Buleleng itu didominasi barang bukti perkara narkotika.Bahkan,ada sejumlah barang bukti berupa celengan bambu ikut dimusnahkan termasuk diantaranya pakaian dalam. Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman juga dihadiri  oleh PN Singaraja, Polres Buleleng dan BNNK Buleleng.
 
Dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan tercatat berbagai kasus pidana yang terjadi dalam rentang waktu hingga awal Oktober 2022,diantaranya perkara narkotika sebanyak 13 perkara dengan barang bukti berupa butiran Kristal bening sejumlah 13,44 gram dan 4 unit Handphone,perkara Pencurian sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa 1 buah celengan dari bambu, 1 buah pisau ganggang kayu dan 1 buah kunci letter T, perkara Perjudian sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa beberapa helai bulu ayam, pisau gagang kayu panjang 40 cm, 2 unit handphone,dan 2 lembar patio serta syair,perkara ITE sebanyak 1 Perkara dengan barang bukti berupa 1 unit handphone dan CD,perkara Penganiayaan sebanyak 2 Perkara dengan barang bukti  1 buah sekop, 1 buah  pipa besi, golok, bilah, linggis dan besi diameter ¾ inch panjang 90 cm dan erkara Pencabulan sebanyak 1 Perkara dengan barang bukti berupa 1 potong baju merah muda, 1 pcs pakaian dalam warna abu, 1 potong rok biru dan 1 potong celana pendek warna hitam.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan pihaknya telah melakukan pemusnahan sebanyak tiga kali Januari hingga awal Oktober 2022.Menariknya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dengan kasus narkotika.“Sudah tiga kali kami lakukan pemusnahan dan ketiganya didominasi oleh perkara narkotika. Kemudin untuk yang sekarang ini periode Juni - September ada 13,44 Gram yang kami musnahkan dengan cara di blender dan dicampur dengan sabun cuci piring,” ujar Rizal Syah Nyaman.
 
Banyaknya kasus pidana dengan didominasi kasus narkotika, Rizal Syah Nayaman mengaku telah berulang kali menggelar penyuluhan baik di sekolah, kampus, maupun di masyarakat. Penyuluhan itu,katanya,sebagai upaya untuk ikut memerangi peredaran dan berbahayanya narkotika. ”Kita sudah lakukan penyuluhan tiada henti agar jangan  terjadi didaerah kita ini.Dan penyuluhan disekolah, kampus, dan termasuk di Masyarakat sebagai salah satu upayanya. Intinya kita tetap konsisten memerangi narkoba,” imbuhnya.
 
Selain itu, Kejari Buleleng juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap seperti dua perkara pencurian dengan barang bukti satu buah celengan terbuat dari bambu, sebuah pisau, dan sebuah kunci leter T. Kemudian ada dua perkara perjudian dengan barang bukti berupa bulu ayam, pisau sepanjang 40 centimeter, dua unit handphone, dan dua lembar paito atau syair. “Ada juga perkara ITE dengan barang bukti berupa sebuah handphone dan CD,Semua proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan terus diblender, dipotong-potong menggunakan gerinda, dan ada juga yang  bakar,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.