Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari HPP Menuju Keadilan Sosial

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akhirnya disyahkan. Substansi yang menjadi perhatian publik adalah, pengenaan pajak 35% bagi masyarakat yang memiliki penghasilan Rp. 5 milyar per tahun. Tidak ada protes yang signifikan terhadap substansi itu. Hal itu menandakan bahwa orang-orang terkaya Indonesia, merasa tenang-tenang saja. Mereka masih merasa nyaman. Mungkin mereka justru mendengus. “Kok baru……”.

Setiap ada proses pemilu atau pilpres, masalah keadilan sosial, atau masalah ketimpangan pendapatan masyarakat, selalu menjadi sorotan. Setelah proses politik itu berakhir, maka isu yang sangat substansial itu, kembali mereda dan akhirnya lenyap. Padahal, isu ketimpangan pendapatan di Indonesia, adalah isu yang sangat mendasar, karena merupakan tuntutan dari Dasar Negara. Tetapi kepentingan politik praktis, tetap berada di atas segala-galanya.

Para elit, tampaknya mulai tersadar, setelah adanya serangan pandemi. Serangan virus korona selama dua tahun, telah menguras pundi-pundi negara yang ditabung bertahun-tahun. Sedangkan banyak para konglomerat yang masih bisa menikmati untung, meski pada saat pandemi. Oleh karenanya, mereka tetap semakin kaya, dan rakyat yang terdampak pandemi terus semakin miskin. Jurang kaya-miskin terus saja melebar.

Pengenaan pajak yang tinggi, memang sangat diperlukan bagi orang-orang yang super kaya di Indonesia. Kini, HPP telah memulainya. Masalahnya sekarang adalah : (i) masih bisakah orang-orang kaya itu bermain angka, agar mereka terhindar dari jebakan HPP ?; (ii) apakah para petugas pajak masih punya nurani, agar mereka tidak terjebak dalam permainan uang orang-orang kaya ?. Fenomena pertanyaan ini perlu dikemukakan. Karena kasus-kasus petugas pajak,  masih banyak yang main serong dan bermain mata, meskipun gajihnya sudah menjulang tinggi.

Masalah keadilan sosial, dampaknya akan sangat luas. Banyak yang menyatakan bahwa munculnya radikalisme, dll salah satu penyebabnya adalah, masalah kemiskinan dan keadilan sosial. Itulah sebabnya para pendiri bangsa ini secara sadar merumuskan konsep Keadilan Sosial pada Dasar Negara, Pancasila. Kesepakatan itu, saya yakin tidak disepakati dengan sangat mudah. Diperlukan perdebatan yang intensif. Karena banyak juga sesepuh bangsa ini beda pendapat. Tetapi, karena adanya rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi di kalangan anak bangsa di kala itu, maka Pancasila sebagai dasar negara dapat disepakati. Termasuk diantaranya Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Bahkan Bung Hatta dalam berbagai pidatonya (1942-1949), mengemukakan pemikiran yang lebih teknis. Diusulkan agar sistem peng-gaji-an agar diatur sedemikian rupa, agar mencapai keadilan sosial. Bahwa gajih dari seorang top manager, hanya boleh 20 kali lipat lebih tinggi dari gajih yang karyawan yang terendah di kantor tsb. Bila konsep ini bisa dilaksanakan sejak awal, maka masalah keadilan sosial mungkin tidak akan muncul di Indonesia. Korupsi akan dapat lebih dikendalikan. Persatuan dan keastuan bangsa akan lebih merasuk jiwa.

Tapi kesulitannya adalah, karena watak manusia pada umumnya memang egois, subyektif, dan serakah. Manusia lebih banyak ber-orientasi pada Kama dan Artha dibandingkan dengan Dharma. Itulah sebabnya manusia harus dibentengi dengan nilai-nilai (yang membedakan antara yang benar dan yang salah). Manusia juga dibentengi dengan norma (yang membedakan antara yang baik dan yang buruk). Selanjutnya manusia juga harus dibentengi dengan etika (yang membedakan antara mana yang boleh dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan).

Bahwa korupsi yang masih merajalela, menunjukkan bahwa manusia memang belum bisa  terlepas dari watak aslinya. Hal itu terjadi, karena kondisi lingkungan ekternal-global yang semakinj pragmatis, konsumeristis, dan hedonis. Oleh karenanya, pengenaan pajak yang relatif tinggi bagi orang-orang yang kaya raya, adalah tindakan yang strategis. Barangkali tindakan itu bisa sebagai  salah satu senjata, untuk mengendalikan watak manusia tsb. Suatu keniscayaan bahwa, sebuah bangsa yang sangat hetrogin seperti Indonesia, memerlukan implementasi keadilan sosial. Sejarah sudah menunjukkan bahwa bila tidak ada keadilan sosial, maka berbagai pembrontakan yang berbau desintegrasi bangsa, bisa saja terjadi.

Akhirnya kita menaruh harapan yang besar pada pelaksanaan UU HPP. Kiranya UU itu mampu mengurangi kepincangan pendapatan di Indonesia, bahkan juga kepincangan regional. Berbagai slogan sudah banyak diwacanakan, yang berkait dengan empat pilar kebangsaan. Dan pengenaan pajak yang tinggi bagi oknum yang kaya raya, adalah salah satu alat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Dalam konteks ini, saya selalu teringat kepada pemikiran Jenderal TB Simatupang, yang menyatakan dimana-mana bahwa, Visi Pembangunan Bangsa Indonesia seharusnya adalah : Pembangunan Sebagai Pengamalan Pancasila.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Libur Panjang, Pertamina Pastikan Stok LPG dan BBM Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang akhir pekan sekaligus perayaan Tahun Baru Islam yang jatuh pada Jumat (27/6), Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan pasokan energi di wilayah Bali tetap aman dan tercukupi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menambah pasokan LPG subsidi 3 kg sebanyak 184.240 tabung.

Baca Selengkapnya icon click

Wakili Badung di PKB 2025, Komunitas Seni Jong Gembyong Bawakan Baleganjur "Perang Untek"

balitribune.co.id | Mangupura - Duta Kabupaten Badung dalam pementasan Baleganjur, Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-47 tahun 2025, diwakili oleh Komunitas Seni Jong Gembyong. Komunitas ini menbawakan garapan tabuh yang bertemakan Perang Untek, tradisi dari Desa Adat Kiadan, Kecamatan Petang di Panggung Terbuka Arda Candra, Kamis (26/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Efektif

balitribune.co.id | Jatinangor - Momentum penutupan kegiatan retreat kepala daerah gelombang kedua yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (26/6/2025), menjadi penanda penting arah baru kolaborasi antar lembaga pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Perbekel Desa Selat Laporkan Akun Facebook ‘Global Dewata Bali’

balitribune.co.id | Singaraja – Sebuah akun facebook dengan nama ‘Global Dewata Bali’ di laporkan oleh Perbekel/Kepala Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Buleleng pada Selasa 17 Juni 2025 karena dianggap telah mencemarkan nama baik Putu Mara melalui sosial media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yuda Ramadika: Membawa Semangat Spiritualitas Bali ke Tingkat Global

balitribune.co.id | Amlapura - Yuda Ramadika, seorang Yogi muda asal Desa Menanga, Karangasem, Bali, memiliki visi besar untuk membawa spiritualitas dan keseimbangan hidup ke tingkat global. Lahir pada 24 Juni 2005, Yuda tumbuh dalam lingkungan alam yang penuh keteduhan dan spiritualitas di kaki Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click

Yoga Wellness Bali: Mengembangkan Spiritualitas dan Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Bali telah menjadi magnet global bagi pencari makna, keheningan batin, dan pengalaman spiritual yang otentik. Namun, di balik derasnya arus spiritual tourism, muncul pertanyaan mendasar: apakah Bali akan terus menjadi pelaku utama yang menjaga nilai-nilai luhur, atau akan tergerus menjadi sekadar latar eksotis dari panggung budaya luar?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.