Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Musisi Sampai Pasutri Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Bali Tribune / Sembilan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana kian mengkhawatirkan. Teranyar personil Polres Jembrana menciduk sembilan tersangka kasus narkoba mulai dari artis hingga pasangan suami istri (pasutri). Belasan paket sabu dengan berat lebih dari 7 gram berhasil diamankan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (6/5), pengungkapan ini juga berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di berbagai lokasi hingga dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan pertama dilakukan di Rabu (3/4) sekira pukul 16.00 wita pada salah satu rumah di Jalan Nakula, Lingkungan Tinyeb. Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari lokasi ini diamankan tiga tersangka yakni berinisial GI (49) seorang intertainer bersama pasangan suami istri K (32) dan D (29) beserta barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selain pasangan suami istri penjual sabu tersebut, polisi juga mengamankan seorang kurir narkoba berinisial Alif (30) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara.

Pada pengungkapan yang dilakukan Sabtu (20/4) pukul 17.00 wita di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan 15 paket sabu-sabu. Tersangka mengakui berperan menaruh dan membuat titik alamat penempelan sabu. Korban disuruh oleh seseorang yang diketahui berinisial RZ yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin (22/4) sekira pukul 20.30 Wita di Traffic light, Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru, Jembrana. Dua orang pemuda yang tinggal di Desa Pulukan, Pekutatan berinisila Bima (23) dan Ilham (26) diciduk saat berboncengan.

Polisi juga mengamankan 5 paket sabu. Kedua tersangka ini berperan mengambil kemudian memecah paket sabu menjadi paket kecil dan nempatkan di sejumlah lokasi. Sebagai perantara,  tersangka dijanjikan diberikan imbalan sebesar Rp. 50 ribu setiap paketnya.

Sedangkan pengungkapan pertama di bulan Mei dilakukan pada Jumat (3/5) sekira pukul 13.30 Wita di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara. Dua tersangka yang diamankan berinisial Rony (30) dan berinisial Dian (20) asal Desa Pengambengan, Negara. Keduanya mengaku sudah memakai sabu sejak tinggal di Banyuwangi 1 tahun lalu. Di hari yang sama juga diamankan penjual pil koplo berinisial AP (22) asal Canidikusuma, Melaya denga barang bukti 101 Plastik klip yang berisi 810 butir pil warna putih berlogo huruf  Y.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di jerat degan Pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dan pengguna dijerat Pasal 132 ayat 1 yo Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pedagang pil koplo dijerat Pasal 435 Yo Pasal 138 ayat 2 atau Pasal 436 ayat 2 Yo pasal 145 ayat 1 UU 17/2023 tentang Kesehatan, “Total barang bukti sabu yang diamankan 7,14 gram netto,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Jembrana kedepannya bisa bersih dari narkoba. Pihaknya juga kembali mengimbau masyarakat yang telah terpapar dalam lingkaran setan penyalahgunaan narkoba agar melaporkan diri sehingga bisa difasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi,

wartawan
PAM
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.