Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Nusa Penida ke Klungkung Demo, Warga : Jangan Biarkan AWK Injak Tanah Nusa Penida

Bali Tribune / UNJUK RASA DAMAI - Kordinator Aksi unjuk rasa damai serahkan pernyataan sikap kepada Bupati Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Ribuan massa dari Nusa Penida menyeberang ke Klungkung daratan untuk menggelar unjuk rasa damai di monumen puputan Klungkung, Selasa (3/11/2020). Dari rencana awal sekitar 800 orang yang bakal ikut aksi damai ini namun rupanya lebih dari seribuan orang memadati jantung kota Semarapura tepatnya di depan Monumen Perjuangan Puputan Klungkung.

Massa diangkut dengan Bus milik Polri dari Pelabuhan Kusamba menuju pusat kota. Demi tertib dan lancarnya unjuk rasa tersebut, tampak ikut mengawal dan mengamankan aksi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa.

“Kita kerahkan sekitar 500 personil dan mobil water canon disiagakan, termasuk personil Back Up dari Polres Karangasem, Gianyar serta dibantu pecalang kota Semarapura. Kita sudah arahkan massa untuk tidak sampai lewat ke Denpasar, karena kita minta perwakilan nanti menyerahkan surat mosi tidak percaya pada Bupati,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa tegas.

Lihat foto : massa melakukan unjuk rasa damai menolak AWK

Setelah sempat long March dari lapangan Puputan Klungkung menuju Monumen Puputan Klungkung, kemudian massa mulai berorasi dikomandoi Korlap penyarikan Desa adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla yang sebelumnya sempat mengarahkan peserta unjuk rasa massa Nusa Penida agar menyampaikan aspirasi aksi damai bukan anarkis demi Klungkung yang aman.

Dirinya dalam orasi menyampaikan menuntut tiga hal, menyatakan mosi tidak percaya kepada Arya Weda Karna selaku anggota DPD RI wakil Bali. Mendesak kepada BK DPD untuk memberhentikan Arya Weda Karna dari DPD RI. Mempolisikan Arya Weda Karna yang sudah menghina simbul simbul dan kepercayaan kami masyarakat Nusa Penida.

Massa yang menyampaikan aspirasinya seraya membawa beberapa poster bertuliskan antara lain, turunkan AWK, mulutmu harimaumu, semeton nusa penida bersatu turunkan AWK, AWK tidak layak jadi DPD, Sungguh kami merasa resah, kami benci AWK Kami percaya leluhur, AWK  99,99 Buduh dan nyem, kami mengecam AWK, AWK telah menistakan Agama Hindu , Penjarakan AWK.

Lihat foto : Pecalang desa adar Semarapura turun amankan aksi demo damai warga Nusa Penida

Korlap Penyarikan Adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla menyampaikan  beberapa tuntutan yang berisi  3 poin tuntutan kepada anggota DPD Arya Weda Karna. Adapun tuntutan pertama mosi tidak percaya pada AWK, turunkan AWK dan polisikan AWK.,disambut yel yel jangan dibiarkan AWK menginjak tanah Nusa Penida.

Sementara dalam orasinya yang menggelora Ketua Forum Perbekel Nusa Penida Ketut Gde Arjaya  secara tegas mengecam mulut harimau AWK yang telah menghina sesuhunan Dalem Ped dengan kalimat Mahluk. Dirinya juga memandang sebelah mata tudingan AWK bahwa hanya seglintir warga Nusa Penida tidak setuju dengan dirinya, jika perlu seluruh warga Nusa Penida akan diturunkan jika persoalan penghinaan AWK ini tidak tuntas.

“Menyebut sesuhunan Ide Betare Ped dengan kalimat Mahkluk, ini jelas jelas sangat menghina leluhur kami di Nusa Penida,” ujarnya tegas

Sedangkan Orasi wakil dari generasi muda Nusa Penida Kadek Gde Canser siap melanjutkan aksi yang lebih besar jika nanti aspirasi ini tidak berlanjut seperti yang diharapkan.

Koordinator aksi Penyarikan Wayan Sukla diakhir aksi, kemudian menyerahkan surat aspirasi pengunjuk rasa kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta siap menyampaikan aspirasi masyarakat Nusa Penida kejalur formal. Hadir selain Bupati Nyoman Suwirta dan Kapolres AKBP Biima Arya Viyasa juga hadir Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.