Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Nusa Penida ke Klungkung Demo, Warga : Jangan Biarkan AWK Injak Tanah Nusa Penida

Bali Tribune / UNJUK RASA DAMAI - Kordinator Aksi unjuk rasa damai serahkan pernyataan sikap kepada Bupati Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Ribuan massa dari Nusa Penida menyeberang ke Klungkung daratan untuk menggelar unjuk rasa damai di monumen puputan Klungkung, Selasa (3/11/2020). Dari rencana awal sekitar 800 orang yang bakal ikut aksi damai ini namun rupanya lebih dari seribuan orang memadati jantung kota Semarapura tepatnya di depan Monumen Perjuangan Puputan Klungkung.

Massa diangkut dengan Bus milik Polri dari Pelabuhan Kusamba menuju pusat kota. Demi tertib dan lancarnya unjuk rasa tersebut, tampak ikut mengawal dan mengamankan aksi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa.

“Kita kerahkan sekitar 500 personil dan mobil water canon disiagakan, termasuk personil Back Up dari Polres Karangasem, Gianyar serta dibantu pecalang kota Semarapura. Kita sudah arahkan massa untuk tidak sampai lewat ke Denpasar, karena kita minta perwakilan nanti menyerahkan surat mosi tidak percaya pada Bupati,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa tegas.

Lihat foto : massa melakukan unjuk rasa damai menolak AWK

Setelah sempat long March dari lapangan Puputan Klungkung menuju Monumen Puputan Klungkung, kemudian massa mulai berorasi dikomandoi Korlap penyarikan Desa adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla yang sebelumnya sempat mengarahkan peserta unjuk rasa massa Nusa Penida agar menyampaikan aspirasi aksi damai bukan anarkis demi Klungkung yang aman.

Dirinya dalam orasi menyampaikan menuntut tiga hal, menyatakan mosi tidak percaya kepada Arya Weda Karna selaku anggota DPD RI wakil Bali. Mendesak kepada BK DPD untuk memberhentikan Arya Weda Karna dari DPD RI. Mempolisikan Arya Weda Karna yang sudah menghina simbul simbul dan kepercayaan kami masyarakat Nusa Penida.

Massa yang menyampaikan aspirasinya seraya membawa beberapa poster bertuliskan antara lain, turunkan AWK, mulutmu harimaumu, semeton nusa penida bersatu turunkan AWK, AWK tidak layak jadi DPD, Sungguh kami merasa resah, kami benci AWK Kami percaya leluhur, AWK  99,99 Buduh dan nyem, kami mengecam AWK, AWK telah menistakan Agama Hindu , Penjarakan AWK.

Lihat foto : Pecalang desa adar Semarapura turun amankan aksi demo damai warga Nusa Penida

Korlap Penyarikan Adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla menyampaikan  beberapa tuntutan yang berisi  3 poin tuntutan kepada anggota DPD Arya Weda Karna. Adapun tuntutan pertama mosi tidak percaya pada AWK, turunkan AWK dan polisikan AWK.,disambut yel yel jangan dibiarkan AWK menginjak tanah Nusa Penida.

Sementara dalam orasinya yang menggelora Ketua Forum Perbekel Nusa Penida Ketut Gde Arjaya  secara tegas mengecam mulut harimau AWK yang telah menghina sesuhunan Dalem Ped dengan kalimat Mahluk. Dirinya juga memandang sebelah mata tudingan AWK bahwa hanya seglintir warga Nusa Penida tidak setuju dengan dirinya, jika perlu seluruh warga Nusa Penida akan diturunkan jika persoalan penghinaan AWK ini tidak tuntas.

“Menyebut sesuhunan Ide Betare Ped dengan kalimat Mahkluk, ini jelas jelas sangat menghina leluhur kami di Nusa Penida,” ujarnya tegas

Sedangkan Orasi wakil dari generasi muda Nusa Penida Kadek Gde Canser siap melanjutkan aksi yang lebih besar jika nanti aspirasi ini tidak berlanjut seperti yang diharapkan.

Koordinator aksi Penyarikan Wayan Sukla diakhir aksi, kemudian menyerahkan surat aspirasi pengunjuk rasa kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta siap menyampaikan aspirasi masyarakat Nusa Penida kejalur formal. Hadir selain Bupati Nyoman Suwirta dan Kapolres AKBP Biima Arya Viyasa juga hadir Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.