Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Rakerda Pemkot Denpasar - Rai Mantra: Program Jangan Sekedar Formalitas

MEMBUKA RAKER - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra membuka Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (7/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Percepatan pembangunan di Kota Denpasar melalui Rakerda tidak terlepas dari keinginan untuk menciptakan tata kelola perencanaan pembangunan yang baik dimulai dari perencanaan pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Selain itu rakerda ini juga untuk mensinkronisasikan program-program pembangunan antara pemerintah pusat, propinsi dan Kota Denpasar. Untuk itu dalam membuat program kegiatan pembangunan harus memberikan kemanfaatan yang tinggi kepada masyarakat. Jadi bukan hanya untuk perencanaan yang bersifat formalitas maupun administrasi semata.

Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (7/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar.

Raker ini melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD, TP PKK, Dharma Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, SKPD Pemkot Denpasar, Kades/Lurah, Kaling/Kadus, Bendesa Adat, serta Tokoh Masyarakat. Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda AAN Rai Iswara, dan Wakil Ketua PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara.

Lebih lanjut Walikota Rai Mantra mengatakan, Raker ini juga memberikan informasi-informasi tentang pelaksanaan pembangunan maupun informasi-informasi yang sedang dan yang akan berlangsung hingga kendala-kendala yang dihadapi dimana membutuhkan solusi atau penanganan kedepannya.

Sebagai contoh nyata, bahwa dalam pelaksanaan layanan dasar di Kota Denpasar yang mana saat ini untuk indeks yang paling mendekati kebenaran ukurannya yakni Indeks Pembangunan Manusia atau Humans Indeks, yang artinya mengukur masalah tingkat pendidikan maupun pemberantasan buta huruf, mengukur daya beli maupun indikator kesehatan.

“Perencanaan yang tahun lalu sudah berjalan dengan baik serta menghasilkan angka 81,46 persen. Kedepan jangan sampai kita terlena dengan capaian IPM yang tinggi, akan tetapi bagaimana cara untuk menguatkan serta mengembangkannya pelayanan dasar masyarakat. Maka untuk itu diperlukan inisiatif dan peran serta semua instansi yang ada dalam memberikan serta menekankan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Rai Mantra.

Untuk kesehatan misalnya, masalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) ini memang perlu perhatian yang serius kedepannya, dan yang terpenting saat ini adalah memberikan informasi dan penanganan yang cepat jika terjadi kasus DBD.

“Kami terus berusaha memberikan pelayanan yang maksimal di Kota Denpasar, akan tetapi belum sepenuhnya sempurna. Dalam artian kita akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik meskipun tantangannya cukup berat,” kata Rai Mantra.

Disamping membahas tentang percepatan pembangunan, masalah lingkungan, teknologi, dalam Raker ini juga disampaikan pemaparan oleh Asisten I Setda Kota Denpasar, Ketut Mister, tentang Percepatan Pembangunan secara sinergis guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik menuju Denpasar Kota cerdas.

Sementara Asisten II, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta memaparkan tentang Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar dan Permasalahannya. Kadis Kominfo Dewa Made Agung memaparkan program pengaduan masyarakat Pro Denpasar Plus, dan Kabag Keuangan Made Widra, memaparkan tentang Akuntabilitas Keuangan Daerah.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.