Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Rakernis Apeksi 2021, Wali Kota Jaya Negara Didaulat Paparkan Inovasi Penanganan Pandemi Covid 19 Berbasis Smart City

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada Rabu (13/10) di The Rich Hotel Yogyakarta.


balitribune.co.id | Yogyakarta -  Konsistensi dan kerja keras pemerintah Kota Denpasar dalam menghadapi berbagai permasalahan mulai dari kesehatan, ekonomi dan sosial dalam masa pandemi covid 19 menjadikan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didaulat  menjadi pembicara pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada Rabu (13/10) di The Rich Hotel  Yogyakarta.

 
Rakernis Apeksi tahun ini mengusung tema  "Mewujudkan Ekosistem Smart City yang Berkelanjutan Dalam Menghadapi Pandemi" dihadiri seluruh walikota anggota Apeksi. Walikota Jaya Negara yang berkesempatan menjadi pembicara  memaparkan materi tentang strategi Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadapi pandemi covid  19 diantaranya akselerasi  peningkatan cakupan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, serta strategi yang berbasiskan pada potensi, kondisi dan budaya yang disinergikan dengan Smart City.
 
"Dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Pemerintah Kota Denpasar juga merintis kerjasama  dengan Kota Darwin (Australia) dalam pengembangan kapasitas SDM, pelatihan Program Inkubator Pandemi, dan juga  melaksanakan event D'Youth Festival sebagai ruang kreatifitas bagi kaula muda untuk membentuk jiwa kewirausahaan yang bermaanfaat bagi pengembangan usaha kreatif," ujar Jaya Negara.
 
Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan dalam penanganan Covid -19 Kota Denpasar juga meluncurkan aplikasi  Desac (Denpasar Siaga Covid-19) yang merupakan layanan berbasis Chatbot  menghubungkan langsung antara fasilitas kesehatan dengan warga yang terkonfirmasi positif untuk mendapatkan pelayanan dalam bidang kesehatan. Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bagi masyarakat yang sedang diisolasi dan masyarakat yang kurang mampu Pemkot Denpasar juga   membangun Dapur Umum Gotong Royong yang mampu menyupai 1.600 nasi bungkus setiap harinya.
 

"Di masa pandemi ini dukungan dan kerjasama dari semua stakeholder pembangunan untuk mewujudkan Kota Kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju (Denpasar Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) sangat diharapkan.  Kami menumbuhkan kembali semangat gotong royong melalui spirit  Vasudaiva Khutumbakam, kita adalah bersaudara,. Dengan spirit ini kami berharap tantangan yang berat sekalipun dapat diatasi dengan pola semangat gotong royong," kata Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.