Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Temuan Situs Pura Gelang Agung, Lagi Temukan Struktur Bangunan Kuno dan Uang Kepeng

Tim Peneliti dari Balai Arkeologi Bali saat melakukan penelitian di Situs Pura Gelang Agung, Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang.

BALI TRIBUNE  - Penelitian di situs Pura Gelang Agung, Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang kembali dilanjutkan. Dalam penelitian tersebut, tim peneliti dari Balai Arkeologi Bali kembali menemukan struktur bangunan berbahan batu padas.  Struktur bangunan ini diduga kuat merupakan bagian dari temuan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, tim juga menemukan pecahan gerabah dan satu uang kepeng. Penelitian situs cagar budaya ini sudah dimulai sejak tahun 2013 dan berlanjut tiap tahun. “Ini penelitian lanjutan. Kami dari Balai Arkeologi sudah melakukan penelitian di Situs Gelang Agung sejak tahun 2013. Sekarang adalah  penelitian keenam kalinya,” ungkap Luh Suwita Utami selaku Ketua Tim Peneliti Situs Pura Gelang Agung, usai melaksanakan kegiatan diseminasi, Sabtu (20/10) di kantor Perbekel Getasan, Kecamatan Petang. Kegiatan diseminasi terkait dilakukan penelitian lanjutan di situs Pura Gelang Agung sendiri dihadiri aparat pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat serta para siswa. “Penelitian di situs Pura Gelang Agung pada tahun 2018 ini telah memasuki kegiatan yang ke enam,” kata Suwita Utami. Dalam penelitian ini, Balai Arkeologi Bali menerapkan metode ekskavasi. Para peneliti membuka tiga buah kotak ekskavasi yang berada di luar tembok penyengker pura. Kotak ekskavasi ini dibuka untuk mencari keberlanjutan dari temuan berupa struktur bangunan berbahan batu padas yang sudah ditemukan pada tahun 2013-2017, agar diperoleh data yang lebih banyak terkait dengan temuan struktur di Situs Gelang Agung. “Kegiatan penelitian telah berlangsung dari tanggal 8 Oktober 2018,” jelasnya sembari menyebut penelitian di Situs Pura Gelang Agung melibatkan peneliti dari Balai Arkeologi Bali, masyarakat di Banjar Buangga dan didampingi oleh tenaga ahli arsitektur dari Universitas Udayana  Dr. Eng. I Wayan Kastawan, ST., MA. Adapun hasil penelitian yang dilakukan kali ini adalah ditemukan kembali keberlanjutan temuan struktur bangunan berbahan batu padas pada sisi timur Pura Gelang Agung. Temuan tersebut berada pada kedalaman 230 cm dari permukaan tanah. Posisi struktur bangunan melintang dari arah utara ke selatan, tampak merupakan struktur batu padas yang tersusun dengan rapi. Sedangkan pada sisi utara tembok pembatas Pura Gelang Agung juga ditemukan reruntuhan bangunan berbahan batu padas. Temuan artefak dari penelitian ini tidak diangkat, struktur dibiarkan di posisi semula kemudian ditimbun kembali dengan sebelumnya diberikan pelindung untuk menghindari kerusakan dari temuan struktur yang sudah ditemukan. Selain temuan struktur tersebut, ditemukan pula sejumlah pecahan gerabah dan satu buah uang kepeng yang belum dapat diidentifikasi karena kondisi temuan yang dipenuhi karat. “Dengan ditemukannya terusan struktur bangunan ini, dapat diduga bahwa di Situs Pura Gelang Agung pernah berdiri suatu bangunan suci keagamaan berbahan batu padas dengan bentuk dasar bangunan persegi empat, dilengkapi dengan saluran air yang erat kaitannya dengan pemujaan kepada Dewa Wisnu,” katanya sembari menambahkan bahwa penelitian ini sudah diawali dengan Forum Group Discussion yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2018 di Kantor Perkebel Getasan. Dimana saat itu melibatkan tokoh masyarakat dan narasumber Prof. Dr. I Wayan Ardika.  Kemudian diakhir kegiatan penelitian dilaksanakan kegiatan diseminasi yang dilakukan, Sabtu (20/10) dengan mengundang perbekel, bendesa adat, perangkat desa di Desa Getasan, siswa SMPN 4 Petang, dan dari dinas pendidikan juga sebagai narasumber. Untuk diketahui, penggalian situs purbakala Pura Gelang Agung, Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang sudah dilakukan sejak tahun 2013 silam. Penelitian terus dilakukan sampai sekarang karena para tim peneliti meyakini di areal Pura Gelang Agung terdapat sebuah bangunan kuno. Bangunan ini diperkirakan berdiri di abad ke-13.

wartawan
I Made Darna
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.