Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Uji Kompetensi Barista, Ny. Surya Adnyani Mahayastra Optimis

Bali Tribune/ UJI KOMPETENSI - Ny. Surya Adnyani Mahayastra meninjau Uji Kompetensi Pelatihan Kecakapan Hidup Barista.
balitribune.co.id | Gianyar - Ketua TP. PKK Kabupaten Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra meninjau Uji Kompetensi Pelatihan Kecakapan Hidup Barista di Kori Maharani Villa and Resort, Minggu (4/4/2021). Ny. Surya Adnyani didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Manuaba.
 
Ny. Surya Adnyani Mahayastra mengatakan pelatihan Barista ini dilaksanakan sejak 17 Maret hingga 5 April. Saat ini para peserta pelatihan melaksanakan uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan H. Marthin Lase selaku asesor penguji. Uji kompetensi dilaksanakan dalam 2 hari yaitu 3 - 4 April 2021.
 
Menurut Ny. Surya Adnyani Mahayastra, uji kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi merupakan hal yang menegangkan bagi para peserta. Karena setelah mereka dilatih selama 20 hari, dilakukan pelatihan, pembekalan materi dan juga pembekalan mental. Ini merupakan pembuktian bagi mereka bahwa kemampuan yang dilatih beberapa hari yang lalu akan di uji dalam 2 hari ini. “Dalam pelaksanaan uji kompetensi yang dirinya pantau semua sudah berjalan dengan baik, berjalan dengan sukses. Tentunya nanti pada saat semua sudah diuji, semoga dari uji kompetensi ini, semuanya adik-adik kita lulus,” ujar Ny. Surya Adnyani Mahayastra.
 
Dirinya berharap Pelatihan Barista kerjasama TP. PKK Kabupaten Gianyar dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar ini, menjadikan para peserta siap bekerja. Dari 17 peserta yang sudah dilatih ini, ada beberapa memang sudah ada bekerja di coffee shop dan ada juga yang sudah membuka usaha. Artinya bahwa apa yang dilakukan memang riil di lapangan. Inilah potensi yang ada dan dibutuhkan oleh masyarakat tentunya untuk generasi milenial. Sehingga Ny. Surya Adnyani Mahayastra optimis pelatihan barista ini bisa membuka peluang usaha bagi mereka serta kegiatan ini akan bisa berlanjut setiap tahunnya.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra mengatakan, peserta pelatihan dikatakan selesai melakukan pelatihan dan dapat diberikan pengakuan ketika peserta memiliki sertifikasi guna mendukung mereka dalam mencari pekerjaan. Dari dasar itu Dinas Pendidkan Kabupaten Gianyar bersama TP. PKK Kabupaten Gianyar serta PT. Bank Daerah Gianyar (Perseroda) mengupayakan agar anak-anak kita, remaja-remaja kita betul-betul selesai melakukan pelatihan tersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi sehingga dipandang perlu untuk dilakukan uji kompetensi. 
 
Salah seorang peserta dari Uji Kompetensi Barista, Adi Sastrawan mengatakan dirinya sudah bekerja di salah satu kapal pesiar sebagai  bartender tetapi sekarang sudah tidak lagi. Sehingga sekarang dirinya lebih senang bergelud dengan meracik kopi, barista. Setelah mengikuti pelatihan, dirinya merasa bangga dan senang mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi. Sehingga untuk kedepannya kalau ada jalan dirinya ingin membuka bisnis, tetapi jika belum ada peluang bisnis dirinya akan bergelut di bidang ini dan akan tetap belajar menguasai barista ini, agar lebih baik lagi. 
 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.