Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Zona Merah Dilarang ke Bali

Bali Tribune/ ANTRE – Pemeriksaan warga masuk Bali kini diperkatat. Bupati Jembrana telah menginstruksikan untuk memulangkan warga dari zona merah yang masuk Bali melalu Pelabuhan Gilimanuk.
balitribune.co.id | Negara - Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Covid-19 di Bali, pemeriksaan di pintu masuk Pulau Dewata diperketat. Warga yang datang dari zona merah dilarang masuk Bali.
 
Bahkan, setelah merebaknya penyebaran virus corona belakangan ini, Bupati Jembrana, I Putu Artha telah menginstruksikan tim yang mengawasi arus masuk ke Bali di Gilimanuk agar melakukan pemeriksaan terhadap warga masuk Bali secara lebih ketat dan selektif. Bahkan pihaknya melarang masyarakat dari daerah-daerah yang termasuk zona merah datang Ke Bali. Pihaknya menegaskan penduduk dari zona merah agar dipulangkan saat masuk ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Tindakan ini menurutnya sebagai salah satu upaya dalam mengefektifkan penanggulangan corona di Jembrana sebagai pintu masuk Bali.
 
“Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran Covid-19. Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah corona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing masing,” tegas Bupati Artha saat mengecek pemeriksaan pintu masuk di Pelabuhan Gilimanuk Selasa (31/3).
 
Langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut atas imbauan Gubernur Bali untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bali. “Saat ini pariwisata Bali juga sudah tutup. Kita fokus mengatasi penyebaran corona. Jadi kalau datang ke Bali melalui Gilimanuk untuk mencari kerja atau liburan tidak kami izinkan. Itu tidak urgent saat ini dan justru menambah masalah," tegas Bupati Artha didampingi Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dan Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok.
 
Kendati menolak warga dari zona merah, namun pihaknya menegaskan tidak menutup Pelabuhan Gilimanuk karena bukan kewenangan pemerintah daerah menutup pelabuhan milik Pemerintah Pusat. Hanya saja pihaknya di daerah ingin semua warga yang masuk Bali diperiksa secara ketat. Selain identitas diri, pemeriksaan meliputi cek suhu tubuh termasuk juga alasan datang ke Bali. Bahkan pihaknya menegaskan akan segera meningkatkan jumlah personel yang berjaga di pos pemeriksaan Gilimanuk.
 
Pihaknya sudah menginstruksikan jajaran Satgas Penanggulangan Covid-19 serta Satpol PP Jembrana terkait hal tersebut. Anggarannya diambilkan dari penyisiran anggaran di masing-masing OPD. Sedangkan anggaran perubahan mendahului akan difokuskan untuk pembelian APD, menambah insentif serta kebutuhan medis, fasilitas dan sarana penunjang dalam menghadapi Covid-19. Pihaknya juga meminta masyarakat agar menaati anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bepergiaan.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.