Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

Perumda
Bali Tribune / Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana saat memberikan keterangan pers

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar, tidak berbasis data valid, serta tidak melalui mekanisme konfirmasi kepada pihak terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda  Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menegaskan bahwa tidak terdapat tunggakan atau piutang sebagaimana yang diberitakan. Ia memastikan kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut dalam keadaan sehat dan operasional berjalan dengan baik.

“Tidak benar ada tunggakan pembayaran dari SPPG Dauh Peken yang beralamat di Jalan Anyelir yang dikelola Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewan Pengawas Perumda  Sanjayaning Singasana, I Gusti Ngurah Supanji, juga memastikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam tata kelola program terkait. Seluruh kegiatan, menurutnya, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penegasan Dewan Pengawas, Supanji juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi tunggakan pembayaran dari Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana. “Seluruh transaksi berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Data internal Perumda  menunjukkan bahwa nilai transaksi dengan Yayasan Arrosikhun sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 telah diselesaikan seluruhnya. Per tanggal 28 Februari 2026, tidak terdapat tunggakan pembayaran sepeser pun.

Terkait pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, dijelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku. Perumda  Sanjayaning Singasana tidak terlibat langsung dalam pengelolaan sebagaimana yang dispekulasikan dalam pemberitaan tersebut.

Lebih lanjut Hari Sujana menjelaskan bahwa Dalam menjalankan bisnisnya di sektor pangan, Perumda  Sanjayaning Singasana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari hotel, minimarket, perorangan, hingga belasan pengelola SPPG. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan bahan pangan seperti beras, telur, ayam, dan komoditas lainnya. Salah satu mitra adalah Yayasan Arrosikhun yang telah bekerja sama sejak Oktober 2025.
Secara kinerja, Perumda Sanjayaning Singasana juga menunjukkan kondisi yang sehat dan terus berkembang. Hal ini dibuktikan melalui hasil audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Teddy & Fredy yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2024 dan 2025. Selain itu, hasil audit dari BPKP RI Perwakilan Bali menempatkan perusahaan dalam kategori sehat dengan nilai A (skor 77,85).

Manajemen Perumda  Sanjayaning Singasana menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program. Pihaknya juga membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.