Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Lahan Tol Amburadul, Bingungkan Pemilik Tanah dan Perbekel

Bali Tribune/ JALAN TOL - Saat konsulatsi publik tahap II pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi masih terjadi kerancuan data terkait dengan kepemilikan lahan yang akan digunakan jalur tol.


balitribune.co.id | Negara - Dinamika rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus bergulir. Di Jembrana telah dilaksanakan konsulatsi publik tahap II. Namun tahap konsultasi publik tahap dua tersebut masih dinilai amburadul.

Pasalnya, masyarakat pemilik tanah maupun pihak desa/kelurahan justru malah dibingungkan dengan adanya data yang banyak kesalahan.

Rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk - Mengwi digelar di Jembrana Selasa  (18/1/2022) hingga Kamis (20/1/2022) ini sudah memasuki tahap konsultasi publik tahap II.

Konsultasi kedua ini dilaksanakan di beberapa tempat dan dibagi beberapa desa/kelurahan.
 
Kendati sudah dua kali pelaksanaan konsultasi publik ini,  namun masih terjadi banyak kesalahan data pemilik tanah yang terkena jalur tol. Persoalan ini membuat masyarakat maupun pihak desa/kelurahan menjadi bingung.

Faktanya, nama warga  yang tanahnya tidak terkena jalur tol malah yang keluar dan diundang untuk mengikuti konsultasi publik. Sedangkan warga yang tanahnya terkena jalur jalan tol malah tidak mendapat undangan.

Seperti diungkapkan oleh Perebekel Yehembang Kangin I Gede Suardika. Ketua Forum Perbekel/Lurah Kabupaten Jembrana ini mengatakan pihaknya  justru merasa bingung dengan adanya banyak nama yang pada kenyataannya tidak sesuai dengan pemilik tanah yang terkena jalur tol tersebut.

"Kasus data yang amburadul ini terjadi di semua desa hampir sama input data awal, kesalahannya entah itu dari BPN atau dari yang lainnya ini yang masih menjadi pertanyaan,” katanya.

Ia juga menyebut ada yang  satu orang muncul dua undangan yang berarti mereka memakai dua bidang tanah, “Memang ada kadang-kadang bidang tanah yang sudah berubah setelah mencari penyempurnaan di BPN akan tetapi  masih muncul nama yang lama itu yang mempersulit proses sosialisasi/konsultasi,” ujarnya. Perbekel lainnya juga mengakui persoalan tersebut.

Perebekel Desa Penyaringan I Made Dresta mengaku setelah mengahdiri konsultasi publik tahap II pembanguna jalan tol Selasa (19/2/2022) siang di Gor Krisna Jvara Lingkungan Dauhwaru, Jembrana juga mengakui banyak sekali warga yang tanahnya tidak kena jalur tol mendapat undangan sosialisasi.

Menurut data belum  valid sehingga masih tidak jelas. "Mengapa warga yang tidak mempunyai tanah di jalur tol tersebut bisa mendapat undangan. Kami harap nantinya data leboh vakid sehingga ke depan warga tidak ribut," jelasnya.

Sedangkan Tim Persiapan Pembangunan Jalan Tol I Gede Adiratma dikonfirmasi meminta media untuk  konfirmasi ke  Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Ketut Kariasa.

Namun ia sempat mengatakan sumber data yang belum valid tersebut bersumber dari tim instansi pemohon dalam hal ini bersumber dari Bina Marga. Hal tersebut ada dalam di dokumen DPPT (Dokumen PerencanaanPengadaan Tanah). Sedangkan saat ini menurutnya tahapan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi baru persiapan.

"Ini hanya tahapan persiapan, untuk tahapan pelaksanaan setelah mendapatkan persetujuan masyarakat, kemudian memulai Penetapan Lokasi (Penlok) melalui SK Gubernur Bali nanti kita serahkan kepada presentasi pemohon dari Dirjen Bina Marga," terangnya.

Adiratma juga menyebut setelah di bentuk Tim Pelaksana Pengadaan Tanah. Tim inilah yang menurutnya akan mengidentifikasi dan memverifikasi warga yang tanahnya terkena jalur tol. Setelah penetapan penlok baru nanti warga yang tanahnya terkena jalur akan didata ulang.
"Sebelumnya lahan jalur tol Gilimanuk Mengwi diambil dari satelit sehingga data tanah warga yang terkena jalur tol tersebut belum valid," tutupnya.

Begitu pula Ketut Kariasa sebelumnya juga mengatakan saat ini proses masih tahapan persiapan pembangunan jalan tol. Dimana dalam tahapan ini, dilakukan tiga kali konsultasi publik. Konsultasi tahap II ini  kembali mengundang pihak warga yang sebelumnya tidak hadir.

“Tahap konsultasi ini dilakukan berulang hingga konsultasi publik ketiga. Baru selanjutnya tahapan penetapan lokasi. Jika sudah  selesai semua (tahapan konsultasi publik), akan dilakukan penlok,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.