Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Pusat Tidak Sesuai Usulan Daerah, Banyak KIS PBI Diblokir

Bali Tribune / I Ketut Suastika
balitribune.co.id | NegaraPersoalan banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga Jembrana yang diblokir di sikapi serius oleh pihak legislatif. Terungkap persoalan yang berujung dihentikannya pelayanan tersebut disebabkan oleh data dari pusat tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh daerah.
 
Kini banyak warga Jembrana Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemegang  kartu  KIS (Kartu Indonesia Sehat)  yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Persoalan ini lantaran tiba-tiba diputus dan terblokir. Persoalan yang dikeluhkan masyarakat ini menjadi perhatian serius kalangan dewan di Jembrana. DPRD Kabupaten Jembrana melalui Komisi II telah memanggil Dinas sosial dan  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja untuk rapat Kerja. 
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika dikonfirmasi Rabu (9/2) mengatakan rapat Kerja tersebut telah dilaksanakan Selasa (8/2/2022). "Ya kami sudah bahas terkait banyaknya pemegang kartu KIS PBI (penerima bantuan iuran) daerah dan PBI pusat yang tiba-tiba diputus. Banyak masyarakat yang tidak dilayani karena BPJS KISnya terblokir," ungkap politisi PDIP ini. Menurutnya permasalahan ini muncul karena kendala perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ia mengatakan  banyak nama peserta KIS PBI yang hilang. 
 
Kendati Dinas Sosial sudah mengusulkan data dari perangkat desa dan sudah diusulkan ke pusat. Namun dari pusat yang keluar malah data yang berbeda. "Anehnya yang muncul malah ada TNI Polri. Adanya PBI yang terputus ini sangat berpengaruh di bawah karena penerima PBI mencapai 44 ribu untuk Jembrana," jelasnya. Apalagi PBI ada sharing dengan provinsi sehingga karena data belum jelas, provinsi tidak memberikan dana sharing sesuai jumlah usulan sehingga ada pengurangan Imbasnya dana Rp 22 miliar dari kabupaten untuk iuran PBI, dana cadangannya hanya bertahan hingga bulan Maret 2022.
 
"Astungkara sudah kami temukan jalan keluarnya agar hak dasar rakyat bidang kesehatan tetap terlayani tanpa bayar," ungkap politisi asal Desa Tuned, Melaya ini. Dikatakan solusi yang dilakukan yaitu mendorong daerah yaitu Dinas Sosial untuk mengusulkan ke kementrian penambahan kuota penerima PBI pusat. Dari 44 ribu PBI agar dibantu 36 ribu dari yang ditanggung daerah. Begitupula mencari segmen PBI daerah. Jika penerima PBI adalah pekerja penerima upah agar ditanggung perusahaan karena banyak pengusaha tidak menerima BPJS kesehatan.
 
"Jadi masih banyak penerima PBI yang merupakan pekerja. Ini harus ditertibkan. Semestinya dikembalikan ke petusahaan. Kami mengajak dinas tenaga kerja untuk membahas ini juga. Jangan sampai perusahaan lepas tanggung jawab," paparnya. Ia  menyatakan pihak legislatif meminta petugas kesehatan  tetap memberikan pelayanan terbaik bagi PBI meski kartunya terblokir kartu KIS-nya. "Warga penerima harus tetap mendapat haknya. Tidak ada lagi alasan tidak melayani kalau itu emergency. Tidak ada alasan menolak. Umpamanya ada yang melahirkan itu harus segera ditangani. Kalau selama ini kan banyak yang ditolak. Jadi dewan menjamin hal ini warga tetap dilayani," tandasnya.  
 
wartawan
PAM
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.