Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi DPRD Bali, BKS LPD dan LPLPD Bali Minta Pengarahan & Saran Sikapi Keberadaan LPD di Masa Pandemi

Bali Tribune / KEBERADAAN LPD - suasana rapat DPRD Bali bersama BKS LPD dan LPLPD Bali dalam menyikapi keberadaan LPD pada masa pandemi Covid-19, yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar – Di masa pandemi Covid-19, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali tidak ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Justru menambah tenaga kerja, dari sebelum pandemi tercatat 8.050 karyawan LPD seluruh Bali sekarang bertambah menjadi 8.150 karyawan. Dari jumlah total 1.436 LPD di Bali, pada tahun buku 2020 sebagian besar mengalami penurunan kinerja dan ada pula yang mencatatkan pertumbuhan. 

Demikian terungkap saat Badan Kerja Sama (BKS) LPD beserta Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Bali menghadap DPRD Bali dalam rangka meminta pengarahan dan saran dari anggota dewan terkait menyikapi keberadaan LPD Bali pada masa pandemi Covid-19, yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II dan IV yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry di kantor setempat, Renon, Denpasar, Rabu (10/2).

Ketua BKS-LPD Bali, I Nyoman Cendikiawan pada kesempatan itu mengutarakan bahwa di era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19, LPD menyiapkan dana likuiditas yang harusnya didukung oleh kondusifitas Krama/warga di desa adat. "Suasana di desa adat supaya kondusif, tidak ada isu-isu. Nama LPD sudah melekat di desa adat," ucapnya. 

Ia memaparkan, terkait aset LPD sejak pandemi global ini menyebar di Pulau Bali susah dipertahankan. Namun LPD pada tahun buku 2020 tetap memberikan kontribusi ke desa adat berupa dana pembangunan sebesar 20% dan dana sosial 5% dari laba. 

Dihadapan para wakil rakyat ini, Cendikiawan menyatakan LPD memerlukan bantuan permodalan atau dana hibah. Mengingat, LPD sangat berperan dalam kemajuan pembangunan di desa adat. "Di LPD saat ini sudah menggunakan sarana teknologi informasi. Dimana dalam transaksinya sudah mampu melakukan transaksi nontunai atau online. Kami minta tolong disediakan infrastruktur internet ke desa-desa," katanya. 

Sementara itu, Ketua LPLPD Bali, Nengah Karmayasa mengatakan bahwa situasi sekarang yang dihadapi LPD sangat menantang. Semua pihak tidak bisa menutup mata dari yang diakibatkan penyebaran Covid-19 tersebut. Pasalnya bukan hanya berimbas pada kesehatan masyarakat juga menjatuhkan perekonomian global. 

Hal itu kata dia yang mempengaruhi kinerja LPD seluruh Bali pada tahun buku 2020 yang tercatat mengalami penurunan aset dari Rp 24,3 triliun pada 2019 lalu, sekarang menjadi  Rp 23,6 triliun. "Secara akumulasi ada dinamika kalau dilihat di LPD tidak semua menurun sampai 30%, namun ada juga yang meningkat," ungkap Karmayasa. 

LPD yang mengalami penurunan kinerja hingga 30% tersebut berada di kawasan pariwisata. Sebab, sektor tersebut yang sangat merasakan pengaruh dari pandemi Covid-19. LPD yang Krama-nya sebagian besar di sektor pertanian dan peternakan ini mengalami pertumbuhan kinerja baik dari sisi aset dan laba. 

"Sekarang yang diperlukan adanya kemauan semua pihak untuk mendukung LPD. Kita sadar kepemilikan LPD ada di desa adat. Suasana harmoni menjadi peluang tumbuh kembangnya LPD," ujarnya. 

Kata Karmayasa, dengan dukungan dari semua pihak termasuk dewan, pemerintah dan pembina, keberadaan LPD yang sudah mencapai 36 tahun ini bisa bertahan di situasi sulit. Kondisi pandemi tersebut dikhawatirkan akan membawa pengaruh semakin meningkatnya kredit bermasalah di LPD. Ia menerangakn, program relaksasi yang diinstruksikan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar kewajibannya terhadap LPD selama masa pandemi yang memicu turunnya perolehan laba. 

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta mengakui jika pihaknya tahu persis apa yang dialami LPD sekarang ini. Ia yang juga Bendesa Adat Pedungan telah medapatkan laporan adanya penurunan kinerja LPD di Desa Adat Pedungan hingga 30%. "Di masa pandemi LPD mengalami penurunan keuntungan karena sektor pariwisata belum pulih," ucapnya. 

Menurut dia, LPD sangat berperan penting bagi Krama di desa adat. Keuntungan yang diperoleh LPD secara otomatis akan membantu Krama dalam hal menggratiskan iuran di desa adat. "Maka LPD tidak boleh hilang. LPD tidak dikenakan wajib pajak. Ini yang menguntungkan. Di Indonesia hanya ada satu lembaga keuangan yang bebas dari pajak yaitu LPD," kata Budiarta.

Ditegaskannya, dalam kondisi apapun LPD  harus dipertahankan. "Terkait perubahan nama LPD kita tidak pernah mendengar. Sampai sekarang ini belum ada perubahan nama apapun. Supaya kita tidak terjebak oleh isu," tegasnya. 

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi memberikan tanggapan bahwa masih ada LPD yang mencapai kinerja baik. "Ada LPD yang bagus masih bisa menggelar Ngaben massal. Berarti pengawasan LPDnya bagus. Kami mengapresiasi agar LPD berkembang. Isu-isu harus diredam supaya tidak mempengaruhi 1.436 LPD di Bali. Operasional LPD lebih diperketat," katanya. 

Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kory berkesimpulan bahwa Covid-19 mengharuskan LPD bekerja keras dalam rangka bertahan dan menyelamatkan serta nantinya meningkatkan kembali kinerja lembaga adat ini. 

"Maka aspek pengelolaan menjadi penting diperhatikan dari pengelola itu sendiri. Ibaratkan ikan itu busuk dari kepalanya. Jika kita perhatikan ikan busuk dari kepalanya kemudian menyebar ke seluruhnya. Sama seperti pengelolaan LPD, ketika Prajurunya bekerja tidak berdasarkan aturan maka akan mempengaruhi kinerja LPD," paparnya. 

Ia menyarankan agar LPD melakukan audit. Bagi yang belum mampu mengadakan audit, maka akan dianggarkan di APBD. "Lebih baik berikan insentif yang lebih tinggi daripada menggerogoti LPD," cetus Sugawa Korry.

Pada pertemuan itu ia menegaskan beberapa hal, pertama adalah pengelolaan LPD harus profesional. Kedua, LPD diharapkan secepat mungkin melakukan audit. Ketiga, pengelolaan harus profesional berdasarkan mekanisme yang disepakati bersama. Keempat, mendukung dibantu teknologi informasi yang terpusat di anggaran provinsi. 

"Kelima, kami mengarahkan agar meraka berpartisipasi membantu masyarakat adat berdasarkan proporsinya. Kalau 5% dana sosial ya itu. Tidak boleh menggunakan dana cadangan tanpa persetujuan anggota," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.