Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Masyarakat Secara Langsung, BPJS Kesehatan Gelar Program Jemput Bola

Bali Tribune/ Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Ir. I Made Sada
balitribune.co.id | Denpasar – Melalui BPJS Kesehatan Keliling, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar semakin dekat melayani masyarakat secara langsung. Kegiatan ini dilaksanakan dilaksanakan secara rutin dan salah satunya dilaksanakan di Kantor Desa Dangin Puri Kelod pada Rabu (8/11).
 
Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan jika kegiatan BPJS Keliling ini merupakan salah satu upaya jemput bola dari BPJS Kesehatan sebagai media untuk memberikan layanan dan menyampaikan informasi seputar Program JKN kepada peserta.
 
“Salah satu hak dari Peserta JKN adalah memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Wiwiek.
 
Ia pun berharap informasi yang diberikan melalui BPJS Keliling ini akan bermanfaat bagi pengunjung dan informasi terbaru seputar Program JKN dapat tersebar secara masif.
 
“BPJS Keliling memiliki tujuan untuk selalu memberikan pelayanan prima dan publikasi informasi-informasi terbaru secara terus-menerus kepada masyarakat,” ujar Wiwiek.
 
Wiwiek mengatakan bahwa kepesertaan JKN yang bersifat wajib adalah upaya dari negara untuk memastikan seluruh warganya memiliki jaminan kesehatan guna mengurangi risiko finansial yang terjadi di saat sakit dan memerlukan pelayanan medis. 
 
“Saya berharap dukungan serta partisipasi aktif dari warga yang hadir untuk terus membantu mensosialisasikan Program JKN ini kepada rekan-rekan serta sanak keluarga. Saya berharap kedepannya Program JKN ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh penduduk di Indonesia,” jelas Wiwiek.
 
Sejalan dengan Wiwiek, Kepala Desa/Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur Ir. I Made Sada sangat mengapresiasi kehadiran BPJS Keliling di wilayahnya dan berharap dapat menjawab kebutuhan warganya seputar layanan Program JKN.
“BPJS Keliling yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bagi saya adalah sebuah kegiatan positif yang langsung menyasar warga setempat yang memerlukan layanan kepesertaan dan informasi terkini seputar Porgam JKN, ungkap Sada.
 
Sada mengaku belum pernah menggunakan JKN, namun ia sangar bersyukur akan hal tersebut. Bagi Sada iuran yang ia bayarkan adalah perbuatan baik yang dapat ia lakukan dan bermanfaat bagi peserta lainnya.
 
“Bersyukur sampai saat ini saya masih dianugerahi kesehatan dan menurut saya Program JKN sangat luar biasa dengan prinsip gotong royongnya, dimana peserta yang sehat membantu peserta yang sakit,” jelas Sada.
 
Diakhir wawancara, Sada berharap seluruh warganya semakin aware dengan keaktifan status kepesertaan JKNnya karena sakit tidak pernah terduga kapan akan datang.
 
Untuk kemudahan layanan, kini hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai identitas kepesertaan sudah dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta.
 
“Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN,” tutur Wiwiek.
 
Oleh karena itu, menjadi peserta JKN sangat penting dan merupakan kebutuhan utama setiap individu. Jaminan kesehatan selain penting untuk diri sendiri juga penting untuk seluruh anggota keluarga agar terlindungi secara finansial ketika mengakses layanan kesehatan.
 
Salah satu peserta yang datang Nyoman Sudira yang merupakan peserta JKN kelas 2 yang sehari-harinya berprofesi sebagai PNS mengaku puas dengan layanan yang diberikan petugas BPJS Kesehatan. Hari itu, Sudira mendatangi BPJS Kesehatan Kelling untuk keperluan pindah faskes yang berada didekat rumahnya.
 
“Saya mengetahui keberadaan BPJS Kelilin melalui media sosial. Terima kasih atas pelayanannya yang sangat ramah dan informatif, ternyata untuk pindah faskes dapat dilakukanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.
wartawan
RG/EK
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.