Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangkan Wisman ke Bali, Putu Parwata Nilai “Vaccin Based Tourism” Mendesak

Bali Tribune/ Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung mengusulkan vaccin based tourism untuk bisa kembali mendatangkan wisatawan asing ke Bali yang aman dari penyebaran virus Corona. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
 
Selain wisatawan asing yang divaksin, tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, pelaku pariwisata di Bali juga mendapatkan vaksin Covid-19. 
 
“Ini sudah diusulkan oleh Bupati Badung, Pak Giri Prasta. Tetapi ini bencana global, dan secara terarah, kami menunggu instruksi dari pusat,” kata politisi asal Dalung Kuta Utara tersebut.
 
Menurut doktor ekonomi FE Unud tersebut, Kabupaten Badung memiliki kepentingan besar untuk kembali menggeliatkan perekonomian dari sektor pariwisata. Dengan begitu, vaccin based tourism harus menjadi perhatian. Di samping itu, kesiapan Protokol Kesehatan pariwisata Bali juga menjadi jaminan kepercayaan bagi wisatawan mancanegara.
 
Hanya, pihaknya juga mengakui, tidak mudah untuk membangun trust dunia internasional. Namun, hal itu bisa dibuktikan terlebih dulu bahwa kondisi Covid-19 di Bali menurun, termasuk penanganan kepada para penderita infeksi Sars-Cov-2 dan para orang tanpa gejala (OTG). 
 
“Hal yang sama juga perlu dilakukan masyarakat untuk senantiasa tertib menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan. Ini harus diyakinkan, karena semua itu merupakan indikator trust,” ujar Putu Parwata.
 
Ia menekankan, indikator tersebut harus dipenuhi dan dilakukan oleh para stakeholder termasuk masyarakat. “Tidak bisa hanya satu indikator saja,” katanya, sembari menambahkan, tanpa diikuti dengan Protokol Kesehatan dan kesadaran dari seluruh pemangku kepentingan, ia meyakini wisatawan asing tidak akan datang ke Bali.
 
“Mereka tidak akan berani mengunjungi negara yang kondisinya berbahaya bagi kesehatan mereka. Jadi kita harus buktikan dulu penanganan covid-19 dan perubahan perilaku semua elemen masyarakat,” jelasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.