Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dawan Klod Terendam Banjir, Warga dan Perbekel Minta Normalisasi Gorong-gorong Segera Dipenuhi

banjir
Bali Tribune / BANJIR - suasana banjir di Desa Dawan Klod setiap musim hujanakibat usulan normalisasi gorong-gorong sepanjang jalan desa belum terealisasi

balitribune.co.id | Semarapura - Kebanjiran yang melanda Desa Dawan Klod setiap musim hujan menuai protes warga setempat termasuk Perbekel Desa Dawan Klod. Mereka protes meminta usulan normalisasi gorong-gorong sepanjang jalan desa di Desa Dawan Klod yang termasuk jalan kabupaten agar segera dipenuhi.

Keluhan warga ini terjadi saat terjadinya banjir yang disertai hujan lebat yang terjadi Kamis 22/5/2025 pagi, sambil berhujan hujan Perbekel Desa Dawan Klod Nengah Suardita dengan nada kesal menumpahkan unek uneknya terkait banjir yang melanda desanya Desa Dawan Klod. Menurutnya hujan yang melanda  jalan kabupaten ini  setiap ada hujan selalu mengalami  kebanjiran. "Saya minta tolong proses normalisasi dipercepat dan juga gorong gorong di desa Dawan Klod," ungkapnya seraya berhujan hujan.

Lebih jauh saat dihubungi  menurut Perbekel Suardita memang kkndisi pendangkalan gorong gorong sudah sejak lama terjadi pendangkalan akibat terjadi sumbatan sumbatan sehingga sungai sudah rata dengan jalan aspal. Memang hulu sungai ada dari Desa Dawan Kaler ,soal sampah jika didesa dawan klod sudah tertangani selalu. "Saluran sungai yang ada di Dawan Klod selama ini sudah dangkal sekali. Karena itu kita mengingatkan pemerintah daerah melalui Pak Bupati dan Pak Wakil  agar segera melakukan normalisasi,karena air yang dijalan tidak bisa masuk ke saluran gorong gorong," tegasnya. 

Dari pantauan yang terjadi dari tayangan video yang dikirim warga tampak jalan Desa Dawan Klod tersebut seperti sungai karena gorong gorong dan jalan sudah tidak nampak lagi akibat banjar bandang yang terjadi.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.