Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DBD Buleleng Nomor Dua Tertinggi SeIndonesia, Dua Meninggal Dunia

Bali Tribune / Data jumlah penderita BDB di Kabupaten Buleleng
 
balitribune.co.id | Singaraja - Selain Covid-19, angka penderita Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Buleleng cukup tinggi. Bahkan berdasar data dari Kemenkes RI disebut menempati urutan nomor dua tertinggi di Indonesia.Tak hanya itu, dua warga dinyatakan meninggal setelah sebelumnya menderita demam tinggi diduga BDB.
Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng menyebut, hingga bulan April 2020 tercatat 1.798 kasus di Buleleng.
 
Disebutkan, kasus DBD di Buleleng mulai meningkat sejak awal Januari 2020 dan terus berkembang mencapai angka ribuan hingga 13 April 2020. Data bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 397 kasus dan pada bulan Februari terjadi kenaikan penderita menjadi 472 kasus. Bukannya mereda, seiring mewabahnya virus Corona (C ovid-19) terjadi lonjakan angka penderita pada Bulan Maret mencapai 723 kasus dan hingga pertengahan April 2020, angka penderita yang terkena BDB bertambah sebanyak 187 kasus. Jika ditotal sebanyak 1.798 warga Buleleng telah terjangkit penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aides aegipty ini.
 
Beberapa daerah yang termasuk zona merah rawan BDB diantaranya, Kecamatan Buleleng sebanyak 465 kasus. Disusul Kecamatan Tejakula sebanyak 285 kasus, Kecamatan Banjar sebanyak 224 kasus, Kecamatan Sukasada sebanyak 189 kasus. Menyusul Kecamatan Seririt sebanyak 183 kasus, Kecamatan Gerokgak sebanyak 146 kasus, Kecamatan Busungbiu sebanyak 114 kasus, Kecamatan Kubutambahan sebanyak 97 kasus dan Kecamatan Sawan sebanyak 95 kasus DBD.
 
Tingginya angka penderita DBD itu ditanggapi Wakil Bupati Buleleng, dr.I Nyoman Sutjidra. Wabup yang juga seorang dokter ini membenarkan ribuan orang tercatat didiagnosa BDB. Bahkan dua orang disebut telah meninggal dunia akibat terjangkit DBD.
 
"Untuk kasus BDB di Buleleng, para medis telah turun tangan dan merawat mereka di sejumlah rumah sakit di Buleleng," ungkap Sutjidra, Senin (13/4).
Sedang dua warga yang disebut meninggal setelah terjangkit BDB berasal dari  Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, dan Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Dua orang  tersebut tak hanya didiagnosa BDB namun ada penyakit lainnya yang menambah berat sakit keduanya.
 
Sutjidra menganggap, kasus BDB tersebut bukan kejadian luar biasa (KLB) kendati terjangkit di hampir semua kecamatan. "Kasus DBD setiap tahun terjadi, jadi menetap kasusnya. Kasus ini diantisipasi saat musim pancaroba," imbuh Sutjidra.
 
Atas banyaknya kasus BDB, Sutjidra meminta kepada warga Buleleng agar menjaga hidup sehat dan bersih termasuk membersihkan sarang nyamuk yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aides aegpty.
Sutjidra menambahkan, Buleleng melalui Dinkes Buleleng sudah melakukan sejumlah antisipasi, diantaranya fogging dan menyebar abate-obat pembunuh jentik nyamuk. "Setiap KK wajib memantau jentik nyamuk di rumahnya sendiri, dan mengeliminasi agar tidak berkembang biak," tandasnya.
 
Sementara itu,Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Buleleng, I Putu Indrawan mengatakan, untuk tahun ini kasus DBD di Buleleng memang terbilang besar. Hanya saja dia mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah penderita  saat ini yang tengah dirawat dirumah sakit. 
"Jumlahnya (pasien BDB yang dirawat dirumah sakit) kami belum mengetahui pasti,"katanya.
Untuk mencegah tidak makin meluasnya angka penderita BDB,Indrawan mengajak masyarakat menerapkan hidup bersih.Karena,melakukan fogging tak cukup efektif untuk mematikan nyamuk.Namun justru nyamuk penyebab BDB menjadi makin kebal.
"Fogging tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah, karena nyamuk sudah kebal dengan fogging. Jadi perlu kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan 3M (Menguras, Mengubur dan Menutup), serta menanam tanaman pengusir nyamuk seperti sereh dan pohon liligundi," tandas Indrawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.