balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri kegiatan Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan Tinta Komputer Pemerintah Kabupaten Karangasem. Acara yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Jumat (23/1), ini menjadi tonggak penting dalam upaya efisiensi anggaran daerah secara besar-besaran.
Kegiatan strategis ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Perpres No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan Keputusan Kepala LKPP No. 121 Tahun 2023.
Dalam acara tersebut, hadir secara daring melalui Zoom Meeting, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra. Dalam penjelasannya, Raden Fendy menekankan pentingnya konsolidasi pengadaan kertas dan bahan komputer sebagai instrumen penghematan nasional.
Pihak LKPP RI secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis yang diambil Bupati Gus Par beserta jajaran Pemkab Karangasem yang dinilai sangat progresif dalam mengimplementasikan kebijakan pusat di daerah.
Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, proses konsolidasi yang berlangsung sejak akhir tahun 2025 ini mencatatkan hasil yang sangat memuaskan.
Gebrakan ini terbukti efektif dengan mencatatkan total potensi efisiensi anggaran mencapai Rp1,368 Miliar untuk tahun anggaran 2026 dan estimasi 2027. apaian tersebut bersumber dari efisiensi pengadaan kertas sebesar Rp1,068 Miliar atau sekitar 30%, serta pengadaan tinta sebesar Rp300 Juta atau sekitar 17% dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.
"Hasil ini menunjukkan bahwa pelaksanaan konsolidasi pengadaan sangat efektif dalam menekan biaya tanpa mengurangi kualitas barang dan menjamin keseragaman spesifikasi teknis di seluruh perangkat daerah," ujar Ida Bagus Putu Suastika dalam laporannya.
Bupati Gus Par, yang didampingi oleh Sekda I Ketut Sedana Merta dan jajaran terkait, mendelegasikan penandatanganan kontrak kepada Sekda untuk bermitra dengan 19 penyedia yang telah dinyatakan memenuhi syarat dari total 30 pendaftar.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Par menegaskan bahwa kontrak payung ini adalah instrumen penting untuk membangun kerangka kerja yang jelas dan terukur demi melindungi keuangan daerah.
“Kontrak payung ini memberikan landasan kerja sama yang memungkinkan setiap unit kerja melakukan pemesanan dengan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan. Saya minta seluruh perangkat daerah memanfaatkan kontrak payung ini secara optimal sesuai perencanaan kebutuhan dan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” tegas Bupati Gus Par.
Melalui konsolidasi pengadaan ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi terwujudnya visi “Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi".