Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Debat Terakhir Pilkada Jembrana, Penghentian Dana Talangan KUD Untuk Pembelian Padi Mengemuka

Bali Tribune / DEBAT - Penghentian dana talangan kepada KUD dan pengambilalihan penjualan beras oleh Perumda menjadi salah satu persoalan yang mengemuka saat debat.

balitribune.co.id | Negara - Berbagai persoalan Kembali mengemuka saat Debat Terbuka Kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Minggu (10/11) malam. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah kebijakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghentikan dana talangan Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pembelian gabah petani dan pengambilalihan penjulan beras PNS oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Debat kedua yang merupakan debat terkahir Pilkada Jembrana 2024 menggangkat tema Pengembangan Potensi dan Inovasi Daerah Dalam Pembangunan. Persoalan penghentian pemberian dana talangan pembelian gabah petani kepada KUD menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam debat. Persoalan ini dipertanyakan oleh Paslon nomor urut 2 I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patrianan Krisna (Bang-Ipat).

Cawabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan pekerjaan mayoritas masyarakat Jembrana adalah petani sehingga pemerintah harus menitikberatkan pada program-program pertanian. Ia pun menanyakan penghentian dana talangan untuk KUD yang berdampak KUD tidak bisa membeli gabah petani di Jembrana serta pengambilalihan penjualan beras KUD ke PNS oleh Perumda, “ini menyebabkan gabah petani sulit dibeli oleh KUD,” ujarnya.

Begitupula Cabup Kembang. Terkait penggagaran, ia menilai adanya ketidakkonsistenan dalam memperioritaskan pertanian, “kalau kami berfikirnya bagaimana dana talangan diberikan kepada KUD sehingga KUD mampu membeli gabah petani dan menjual berasnya kepada PNS. Itu yang dilakukan dulu, mestinya melakukan yang lebih baik lagi, Jadi KUDnya hidup, gabah bisa dibeli. PNS juga mendapatkan berasnya,” ungkapnya.

“Hari ini digeser. Perumda yang mengerjakan. Saya dengar investor kata petani. Jadi keuntungan KUD bergeser. Yang tadinya untuk Rp 10 juta, Rp 20 juta bahkan Rp 30 juta per KUD, semua KUD sekarang kesulitan. Keuntungan ada di Perumda. Hidup Perumda tetapi berburu di kebun binatang. Menggeser keuntungan KUD. Saya kira kedepan KUD harus kita kembalikan dana talanggannya, gabah di beli,” paparnya saat sesi debat.

Begitupula ditemui usai debat, Cabup Kembang menyatakan dana talangan yang sebelumnya sudah dirasakan manfaatnya oleh KUD maupun petani di Jembrana tersebut harus dikembalikan bahkan seharusnya nilainya bisa ditambah, “sehingga KUD bisa membeli gabah petani dengan cepat, bisa mengolah dan dikerjasamakan dengan petani. Gabah petani bisa terserap dengan baik dan ada pasar yaitu PNS,” tandasnya.

Sementara itu pihak Paslon nomor urut 1, I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) menyebut sejumlah alasan diambilnya kebijakan penghentian dana talangan pembelian gabah KUD dan pengambilalihan penjualan beras oleh Perumda, “kami ingin meningkatkan daya saing/kompetisi KUD yang selama ini  sudah terlalu nyaman mendapatkan order atau pembelian beras untuk PNS,” ungkap Cabup I Nengah Tamba.

Ia pun mengakui kondisi keuangan daerah saat mempimpin Jembrana defisit sehingga pmenghentikan dana talangan pembelian gabah petani untuk KUD tersebut, “kalua memang diminta aturannya nanti saya kasi. Jadi ada aturan yang mengatakan dalam posisi keuangan daerah yang masih dalam deficit, tidak bisa kita memberikan pinjaman atau dana talangan kepada pihak ketiga,” ungkap Tamba seperti dalam sesi debat secara live tersebut.

Ia pun berdalih pengambilalihan karena keinginan dari PNS, “Ini soal pilihan, bukan Perumdanya yang mau (mengambilalih) sebenarnya, tetapi pilihan kelompok atau seluruh jajaran pegawai Pemkab Jembrana. Saya rasa ini juga bagian dari proses kematangan menjadi badan/usaha yang betul-betul memberikan pelayanan yang baik, menjaga kualitas, mutu dan service yang baik. Itu yang mungkin kenapa PNS memilih Perumda,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

TP Posyandu Provinsi Bali Sapa Kader di Bangli Lewat Aksi Sosial "Membina dan Berbagi"

balitribune.co.id | Bangli – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" Tahun 2026 di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di dua titik, yakni Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.