Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Debit Air Turun, Petani di Ubud Rebutan Air

Bali Tribune/SUBAK- Areal petak tanah yang ada di salah satu subak wilayah Kecamatan Ubud, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah sektor pertanian dieluk-elukan sebagai penyelamat di saat Pandemi Covid 1, para petani justru terganjal dengan volume air yang terbatas. Ironisnya lagi, di salah satu subak di Ubud, rebutan air malah menjadi masalah klasik setiap musim tanam. Kondisi ini menuai sorotan kalangan akademis,  dan berharap kebijakan di masing-masing subak merujuk manajemen irigasi berkearifan lokal.
 
Dari informasi yang diterima Bali tribune, Rabu (26/8),  akibat debit air turun proses pembagian air pun tidak berjalan lancar di salah satu Subak di Ubud. Ironisnya lagi, aksi saling tutup saluran air pun dilakukan oleh  para petani. Hal ini terjadi karena petani di hulu juga membutuhkan air, sementara di bagian hilir belum kebagian air. Akibatnya, aksi saling tutup saluran ini sempat menimbulkan percekcokan dan syukurnya tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Kondisi ini pun menuai keprihatinan kalangan akademisi. Bahkan Guru Besar Universitas Udayana Fakultas Pertanian, Prof Wayan Windia dikonfirmasi terpisah menyebutkan jika rebutan air adalah sudah terjadi  turun temurun. Permasalahan itu diakui telah terjadi sejak turun temurun, sehingga menjadi petani sudah biasa rebutan air yang dalam istilah Balinya disebut  'megarang yeh akecoran'. "Tingginya alihfungsi lahan yang berupah menjadi property maupun bangunan villa di wilayah hulu. Mengakibatkan penggunaan air berkuruang namun kapasitas air juga kurang," jelasnya, Rabu (26/8).
 
Dalam kondisi inipula, sebutnya, sistem subak saat ini di internal dan eksternal sudah banyak tantangan. Permasalahan di internal, pria asal Kecamatan Sukawati itu pun mengakui tak sedikit permasalahan yang ada di subak masing-masing, khususnya di wilayah Gianyar. Salah satunya rebutan giliran air, yang kerap dijumpai di setiap subak.
 
Khususnya dalam menjelang proses penggemburan tanah saat akan ditraktor, hingga paska penanaman bibit padi yang memang perlu dialiri air secukupnya agar bibit tumbuh dengan sempurna. Menyikapi ini, pihaknya berharap ada kebijakan dari pengurus subak. Mulai dari jadwal pembagian air hingga pararem jika adanya maling air di sawah.  "Pada dasarnya, Subak dengan kearifan lokalnya sangat ideal bahkan dicontoh daerah lain.  Namun, penerapannya harus berkeariafan dengan pola pembagian yang baik.  Adanya maslah yang timbul, ya karena  ada saluran irigasinya dipotong-potong dan ditutup," sorotnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pertanian Kabupaten Gianyar I Made Raka menyebutkan, untuk wilayah subak yang debit airnya mengecil, pengaturan penggunaan pemakaian air dilaksankan oleh  Pekaseh sebagai pimpinan Subak. Mensiasati terbatasnya iar, biasanya diadakan pengaturan pola tanam. Contohnya sebagian tanam padi sebagian palawija. “Semuanya diatur oleh pekaseh yang disepakati oleh krama subak. Subak adalah organisasi otonom yang mengatur dirinya sendiri secara kelembagaan untuk kepentingan mereka bersama,” lemparnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.