Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekan Termuda Undiksha Dilantik

Bali Tribune / MELANTIK - Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd, Jumat (28/7) melantik 8 Dekan di Undiksha Singaraja yang salah satunya Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd.,M.Pd.
balitribune.co.id | Denpasar – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja mencatatkan sejarah dengan melantik dekan termuda setelah sebelumnya melahirkan rekor profesor termuda. Adalah Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd.,M.Pd resmi dilantik sebagai dekat Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha dan sekaligus sebagai yang termuda dari delapan dekan yang dilantik atau dikukuhkan pada pada Jumat (28/7).
 
Dekan termuda Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd.,M.Pd usai dilantik mengatakan akan bekerja maksimal selaku kepanjangan tangan dan pelaksana program dari visi misi Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. Bahkan katanya, peningkatan prestasi akan dilakukan sehingga mampu melampui pemimpin sebelumnya khususnya untuk FIP dan Undiksha pada umumnya. Diantaranya, dekan termuda asal Desa Tianyar Kecamatan Kubu, Karangasem ini mengaku telah menyiapkan program trobosan yang tentu berpatokan pada indikator kinerja utama (IKU) diantaranya FIP berprestasi, FIP berkolaborasi, FIP merdeka belajar, FIP career development, FIP Berinovasi, FIP terstandarisasi, dan FIP dalam wirausaha.
 
“Saya berharap langkah awal ini bisa membawa peningkatan prestasi untuk Undiksha ke depannya. Selain itu FIP tetap menjadi trendsetter Undiksha dan bisa mempertahankan peringkat 1 dalam klasterisasi Undiksha,” ujarnya.
 
Lebih lanjut menurut suami dari Luh Ratna Rosalina ini menilai pendidikan di Indonesia saat ini sudah sangat baik. Apalagi berbagai inovasi dalam dunia pendidikan telah dilakukan, termasuk dalam proses pembelajaran. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai model strategi yang inovatif dengan berbasis teknologi yang sudah dilakukan oleh guru.
 
”Intinya kami akan terus melakukan riset untuk pengembangan pendidikan dan bisa dimanfaatkan di sekolah. Sehingga pembelajaran menjadi lebih modern serta kekinian,” ucapnya.
 
Sementara itu, Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd menegaskan bahwa dalam proses pemetaan, pemilihan, penetapan, dan pengangkatan pejabat struktural tentunya berdasarkan pada roh dan nafas statuta Undiksha yang baru dan itu termaktub dalam Permen Dikbudristek Nomor: 30 Tahun 2023. Lasmawan menyebut, tidak mudah menentukan siapa yang tepat menjadi dekan dalam proses pemilihan dekan hal itu cukup menguras pikiran. Pasalnya, di Undiksha banyak berhimpun  orang hebat dan cerdas. Dan pada akhirnya, seabagai rektor, memang harus tetap menentukan pilihan dengan memilih yang terbaik.
 
"Memang dalam memilih cukup sulit tapi inilah pilihannya. Kita tahu banyak yang sudah dicapai oleh para pemimpin Undiksha terdahulu. Tapi hal ini juga dianggap sebagai tantangan tersendiri agar prestasi dan capaian kinerja tersebut bisa ditingkatkan oleh mereka (dekan baru, red)," kata Lasmawan usai melantik delapan Dekan di Ruang Ganesha III Rektorat Undiksha.
 
Ia pun memint agar para dekan yang telah dilantik bekerja lebih maksimal dengan bersandar pada kosnep pesaja. Sehingga semua aspek serta komponen kelembagaan akan bergerak seirama dengan parameter realitas. Lasmawan juga meyakini para dekan terpilih ini akan mampu menjadikan fakultas dan universitas semakin baik melalui serangkaian inovasi yang tak berujung dan restorasi manajemen terstruktur di fakultas masing-masing.
 
“Undiksha sebagai rumah kedua bagi kita semua, tentu harus pro aktif dan mampu mengambil langkah inovatif yang masif dalam menterjadikan dan merealisasikan program-program prioritas kementerian dan Pembangunan nasional, khususnya dalam bidang pendidikan,” tandasnya. 
 
Untuk diketahui, selain melantik Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd.,M.Pd sebagai dekan Fakultas Ilmu Pendidikan. Rektor Undiksha juga melantik Dekan Fakultas Bahasa dan Seni, Drs. I Gede Nurjaya, M.Pd, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd, Dekan Fakultas Teknik dan Kejuruan, Dr. Kadek Rihendra Dantes, S.T.,M.T., Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Dr. I Wayan Sukra Warpala, S.Pd.,M.Sc, Dekan Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Dr. I Ketut Yoda, S.Pd.,M.Or., Dekan Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. I Gede Adi Yuniarta, S.E.,Ak.,M.Si., dan Dekan Fakultas Kedokteran, Prof. Dr. M. Ahmad Djojosugito, dr. Sp.OT (K), MHA, MBA.
wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.