Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Pemilihan Perbekel Damai Serentak di Klungkung

Bali Tribune/ Wabup Made Kasta hadiri deklarasi Pilkel damai serentak di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Deklarasi Pemilihan Perbekel Damai Serentak kab Klungkung Tahun 2021 di Aula Jagala Dharma Pandita Polres Klungkung pada Sabtu (16/10/2021).

Dalam sambutan Bupati Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengingatkan kepada panitia Pemilihan Perbekel di Desa untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

Bupati Suwirta juga Mengingatkan kepada calon Perbekel untuk dapat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dan bekerjasama dengan petugas keamanan yang ada di Desa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

"Semoga Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara serentak dapat berjalan dengan aman dan lancar," harap Bupati Suwirta.

Dalam rangka pengamanan pelaksanaan pemungutan suara selain petugas keamanan dari desa, kami harapkan bantuan dan kerjasama juga dari pihak TNI dan Polri.
Wabub Kasta berpesan politik tidak fanatik, tetapi oranglah yang munafik. ketika harta dan tahta merubah sahabat menjadi orang lain, maka harta dan tahta andapun menjadi orang lain dimata sahabat. "Jangan berharap dari sahabatmu berbuat baik untuk kita, tapi kitalah yang tetap berbuat baik pada sahabat kita," pesan imbuh Wabup Kasta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja selaku Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Klungkung Tahun 2021melaporkan pada tahun 2021 pemilihan Perbekel diikuti sebanyak 11 desa, yakni untuk Kecamatan Dawan diikuti oleh Desa Gunaksa, Kecamatan Nusa Penida Desa Sekartaji, Desa Bungamekar, Desa Lembongan, dan Kecamatan Banjarangkan diikuti oleh Desa Getakan, Desa Bungbungan, Desa Negari, Desa Banjarangkan serta di Kecamatan Klungkung diikuti oleh Desa Akah, Desa Selisihan, dan Desa Tegak.

Jumlah calon perbekel yang akan ikut dalam pemilihan perbekel secara serentak adalah sebanyak 36 orang, dan pelaksanaan Pemilihan perbekel akan dilaksanakan pada minggu 24 Oktober 2021. Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara Serentak Kabupaten Tahun 2021 dengan menggunakan 77 tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 32.754 Daftar pemilih Tetap (DPT), yang diselenggarakan oleh 165 Panitia Pemilihan Desa dan 480 Perugas Pemungutan Suara.  

Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana mengharapkan dalam pemilihan Perbekel Serentak yang diadakan di beberapa Desa di Kabupaten Klungkung dapat berjalan kondusif dan lancar. "Kami mengharapkan dapat terjalinnya kerjasama yang baik antara Polri dan TNI dengan Panitia pelaksana dan Calon perbekel," harap AKBP Made Dhanuardana.

"Saya menghimbau panitia pelaksana pemilihan Perbekel untuk dapat bersikap proaktif, dan dapat berkoordinasi serta bertindak secara profesional dalam menjalankan aturan-aturan yang berlaku selama proses pelaksanaan Pemilihan perbekel berlangsung," imbuhnya.

Acara Deklarasi diisi dengan pembacaan deklarasi oleh perwakilan calon perbekel dan diikuti oleh calon perbekel lainnya serta penandatanganan deklarasi damai oleh calon perbekel, panita pelaksanan di masing-masing desa, Forkompinda, Ketua Pelaksanaan Pemilu Perbekel Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021 dan KPU dan Bawaslu Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.