Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Pemilihan Perbekel Damai Serentak di Klungkung

Bali Tribune/ Wabup Made Kasta hadiri deklarasi Pilkel damai serentak di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Deklarasi Pemilihan Perbekel Damai Serentak kab Klungkung Tahun 2021 di Aula Jagala Dharma Pandita Polres Klungkung pada Sabtu (16/10/2021).

Dalam sambutan Bupati Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengingatkan kepada panitia Pemilihan Perbekel di Desa untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

Bupati Suwirta juga Mengingatkan kepada calon Perbekel untuk dapat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dan bekerjasama dengan petugas keamanan yang ada di Desa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

"Semoga Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara serentak dapat berjalan dengan aman dan lancar," harap Bupati Suwirta.

Dalam rangka pengamanan pelaksanaan pemungutan suara selain petugas keamanan dari desa, kami harapkan bantuan dan kerjasama juga dari pihak TNI dan Polri.
Wabub Kasta berpesan politik tidak fanatik, tetapi oranglah yang munafik. ketika harta dan tahta merubah sahabat menjadi orang lain, maka harta dan tahta andapun menjadi orang lain dimata sahabat. "Jangan berharap dari sahabatmu berbuat baik untuk kita, tapi kitalah yang tetap berbuat baik pada sahabat kita," pesan imbuh Wabup Kasta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja selaku Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Klungkung Tahun 2021melaporkan pada tahun 2021 pemilihan Perbekel diikuti sebanyak 11 desa, yakni untuk Kecamatan Dawan diikuti oleh Desa Gunaksa, Kecamatan Nusa Penida Desa Sekartaji, Desa Bungamekar, Desa Lembongan, dan Kecamatan Banjarangkan diikuti oleh Desa Getakan, Desa Bungbungan, Desa Negari, Desa Banjarangkan serta di Kecamatan Klungkung diikuti oleh Desa Akah, Desa Selisihan, dan Desa Tegak.

Jumlah calon perbekel yang akan ikut dalam pemilihan perbekel secara serentak adalah sebanyak 36 orang, dan pelaksanaan Pemilihan perbekel akan dilaksanakan pada minggu 24 Oktober 2021. Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara Serentak Kabupaten Tahun 2021 dengan menggunakan 77 tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 32.754 Daftar pemilih Tetap (DPT), yang diselenggarakan oleh 165 Panitia Pemilihan Desa dan 480 Perugas Pemungutan Suara.  

Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana mengharapkan dalam pemilihan Perbekel Serentak yang diadakan di beberapa Desa di Kabupaten Klungkung dapat berjalan kondusif dan lancar. "Kami mengharapkan dapat terjalinnya kerjasama yang baik antara Polri dan TNI dengan Panitia pelaksana dan Calon perbekel," harap AKBP Made Dhanuardana.

"Saya menghimbau panitia pelaksana pemilihan Perbekel untuk dapat bersikap proaktif, dan dapat berkoordinasi serta bertindak secara profesional dalam menjalankan aturan-aturan yang berlaku selama proses pelaksanaan Pemilihan perbekel berlangsung," imbuhnya.

Acara Deklarasi diisi dengan pembacaan deklarasi oleh perwakilan calon perbekel dan diikuti oleh calon perbekel lainnya serta penandatanganan deklarasi damai oleh calon perbekel, panita pelaksanan di masing-masing desa, Forkompinda, Ketua Pelaksanaan Pemilu Perbekel Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021 dan KPU dan Bawaslu Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.