Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Young Lawyers Committee PERADI Denpasar

Bali Tribune/ ‘Young Lawyers Committee’ organisasi sayap PERADI Denpasar dideklarasikan, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk mewadahi para advokat muda dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas serta sekaligus menjembatani transfer ilmu dan pengalaman dari advokat senior, DPC PERADI Denpasar mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Young Lawyers Committee (YLC). Dimana YLC merupakan organisasi sayap PERADI dalam rangka mengurangi terjadinya gap antara para senior dengan junior.
 
Dimotori kalangan advokat muda, bertempat di Sekretriat  DPC PERADI Denpasar akhirnya ‘Young Lawyers Committee’ dideklarasikan pada Kamis (5/11). Dalam deklarasi itu terpilih I Komang Darmayasa, SH, MH sebagai Ketua. Ia didampingi I Gede Yasa Catur Adnyana, SH sebagai Sekretaris. 
 
Menurut Komang Darmayasa, semakin bertambahnya jumlah advokat di Bali harus diiringi dengan upaya peningkatan kualitas profesi melalui organisasi advokat. Peran PERADI sangat dibutuhkan dalam upaya membantu terjadinya sinergi para senior dengan junior di kalangan advokat. 
 
Komunitas ‘Young Lawyers Committee’ tersebut akan menjadi media pertukaran informasi dan pelatihan beragam softskill penunjang dalam menjalani karir advokat. Para junior dari kalangan advokat zaman now yang sangat banyak jumlahnya akan difasilitasi untuk bisa belajar dari pengalaman para seniornya.
 
 “Tidak hanya peningkatan kualitas, fokus lainnya dari organisasi ini nantinya adalah membuat program inovatif yang dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kalangan advokat, namun juga masyarakat luas," ungkapnya.
 
Ketua DPC PERADI Denpasar, Budi Adnyana menyambut baik serta mendukung sepenuhnya gagasan yang dicetuskan kalangan advokat muda di organisasi yang dipimpinnya itu. “Sebetulnya Young Lawyers Committee ini telah terbentuk secara nasional dan juga telah dibentuk di beberapa DPC PERADI di  Indonesia. 
 
Oleh karenanya ketika para advokat muda di DPC PERADI Denpasar juga memiliki keinginan yang sama untuk membentuknya. Tentu saya sebagai Ketua DPC menyambut baik, memfasilitasi dan mensupport sepenuhnya,” ujarnya.
 
Dikatakan Budi Adnyana, dari hampir seribu anggota DPC PERADI Denpasar sekitar 70 persen adalah advokat muda. Sehingga begitu penting adanya wadah seperti YLC ini yang akan menjadi tempat bagi mereka untuk saling berkomunikasi dan tempat untuk mempertemukan para advokat muda dengan kalangan senior yang berintegritas  untuk menjadi teladan dan memberikan bimbingan.
 
Dengan demikian kaderisasi advokat akan berjalan di jalur yang benar sesuai semangat officium nobile. Bahwa disamping sebagai media untuk berkomunikasi antara para yunior dan senior, menurut Budi Adnyana, keberadaan ‘Young Lawyers Committee’ juga sebagai media regenerasi yang tepat untuk menyiapkan para penerus estafet kepengurusan organisasi PERADI. Para advokat muda akan menjadi mengenal dan terlibat serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari PERADI melalui ‘Young Lawyers Committee’ ini. "Sehingga mereka sudah lebih akrab dengan seluk beluk organisasi PERADI saat kelak terbuka peluang bergabung menjadi pengurus DPC hingga DPN PERADI," katanya.
 
Sekretaris DPC PERADI Denpasar, Fredrik Billy juga menyambut baik dibentuknya organisasi ini. “Selama kepengurusan saya sebagai sekretaris bersama Bapak Budi Adnyana sebagai ketua, kami telah banyak sekali melakukan rekrutmen advokat baru melalui PKPA, UPA dan penyumpahan yang telah berkali - kali kami laksanakan. Lebih dari 500 advokat muda sudah lahir dan memerlukan wadah yang menjembatani hubungan mereka dengan para seniornya, baik dalam melaksanakan profesi maupun berkiprah di organisasi advokat. Di sisi inilah saya melihat betapa pentingnya kehadiran YLC bagi kami di DPC PERADI Denpasar," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.