Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Young Lawyers Committee PERADI Denpasar

Bali Tribune/ ‘Young Lawyers Committee’ organisasi sayap PERADI Denpasar dideklarasikan, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk mewadahi para advokat muda dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas serta sekaligus menjembatani transfer ilmu dan pengalaman dari advokat senior, DPC PERADI Denpasar mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Young Lawyers Committee (YLC). Dimana YLC merupakan organisasi sayap PERADI dalam rangka mengurangi terjadinya gap antara para senior dengan junior.
 
Dimotori kalangan advokat muda, bertempat di Sekretriat  DPC PERADI Denpasar akhirnya ‘Young Lawyers Committee’ dideklarasikan pada Kamis (5/11). Dalam deklarasi itu terpilih I Komang Darmayasa, SH, MH sebagai Ketua. Ia didampingi I Gede Yasa Catur Adnyana, SH sebagai Sekretaris. 
 
Menurut Komang Darmayasa, semakin bertambahnya jumlah advokat di Bali harus diiringi dengan upaya peningkatan kualitas profesi melalui organisasi advokat. Peran PERADI sangat dibutuhkan dalam upaya membantu terjadinya sinergi para senior dengan junior di kalangan advokat. 
 
Komunitas ‘Young Lawyers Committee’ tersebut akan menjadi media pertukaran informasi dan pelatihan beragam softskill penunjang dalam menjalani karir advokat. Para junior dari kalangan advokat zaman now yang sangat banyak jumlahnya akan difasilitasi untuk bisa belajar dari pengalaman para seniornya.
 
 “Tidak hanya peningkatan kualitas, fokus lainnya dari organisasi ini nantinya adalah membuat program inovatif yang dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kalangan advokat, namun juga masyarakat luas," ungkapnya.
 
Ketua DPC PERADI Denpasar, Budi Adnyana menyambut baik serta mendukung sepenuhnya gagasan yang dicetuskan kalangan advokat muda di organisasi yang dipimpinnya itu. “Sebetulnya Young Lawyers Committee ini telah terbentuk secara nasional dan juga telah dibentuk di beberapa DPC PERADI di  Indonesia. 
 
Oleh karenanya ketika para advokat muda di DPC PERADI Denpasar juga memiliki keinginan yang sama untuk membentuknya. Tentu saya sebagai Ketua DPC menyambut baik, memfasilitasi dan mensupport sepenuhnya,” ujarnya.
 
Dikatakan Budi Adnyana, dari hampir seribu anggota DPC PERADI Denpasar sekitar 70 persen adalah advokat muda. Sehingga begitu penting adanya wadah seperti YLC ini yang akan menjadi tempat bagi mereka untuk saling berkomunikasi dan tempat untuk mempertemukan para advokat muda dengan kalangan senior yang berintegritas  untuk menjadi teladan dan memberikan bimbingan.
 
Dengan demikian kaderisasi advokat akan berjalan di jalur yang benar sesuai semangat officium nobile. Bahwa disamping sebagai media untuk berkomunikasi antara para yunior dan senior, menurut Budi Adnyana, keberadaan ‘Young Lawyers Committee’ juga sebagai media regenerasi yang tepat untuk menyiapkan para penerus estafet kepengurusan organisasi PERADI. Para advokat muda akan menjadi mengenal dan terlibat serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari PERADI melalui ‘Young Lawyers Committee’ ini. "Sehingga mereka sudah lebih akrab dengan seluk beluk organisasi PERADI saat kelak terbuka peluang bergabung menjadi pengurus DPC hingga DPN PERADI," katanya.
 
Sekretaris DPC PERADI Denpasar, Fredrik Billy juga menyambut baik dibentuknya organisasi ini. “Selama kepengurusan saya sebagai sekretaris bersama Bapak Budi Adnyana sebagai ketua, kami telah banyak sekali melakukan rekrutmen advokat baru melalui PKPA, UPA dan penyumpahan yang telah berkali - kali kami laksanakan. Lebih dari 500 advokat muda sudah lahir dan memerlukan wadah yang menjembatani hubungan mereka dengan para seniornya, baik dalam melaksanakan profesi maupun berkiprah di organisasi advokat. Di sisi inilah saya melihat betapa pentingnya kehadiran YLC bagi kami di DPC PERADI Denpasar," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.