Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekranasda Bali Minta Perajin Tenun Jual Produk dengan Harga Wajar

Bali Tribune/ Ketua Dekranasda Bali Putri Suastini Koster saat melihat salah satu produk di Pertenunan Artha Dharma, sekaligus berbincang dengan sang pemilik I Ketut Rajin di Singaraja, Buleleng, Kamis (13/1).



balitribune.co.id |  Denpasar - Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putri Suastini Koster meminta para perajin tenun setempat menjual produk berkualitas dengan harga yang pantas.

"Coba kalkulasi berapa biaya produksi, lalu tetapkan harga jual dengan persentase keuntungan agar harga jual tak terlalu mencekik konsumen. Misalnya patok keuntungan 30 persen dari biaya produksi," kata Putri Koster di Denpasar, Jumat lalu.

Menurut Antara, istri Gubernur Bali itu mengajak para perajin tidak mencari keuntungan terlalu banyak dan tidak menetapkan harga yang terlalu mahal. "Dengan demikian, konsumen tidak merasa kaget dan cenderung takut untuk membeli produk tenun ketika melihat label harga," ucapnya.

Ia berharap perajin tidak mencari untung hingga 100 bahkan sampai 300 persen dan hendaknya memberikan harga yang pantas.

Putri Koster memandang perlu melakukan edukasi terkait penetapan harga jual, mengingat saat ini konsumen sudah melek dan tak bisa lagi dibodohi.

Seluruh perajin diharapkan memahami hal itu agar usaha mereka bisa berkembang. "Kalau harganya pantas, pasti banyak yang beli. Modal juga cepat berputar," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (13/1), Putri Koster juga berkesempatan meninjau Pertenunan Artha Dharma di Jalan Raya Sinabun, Singaraja, Kabupaten Buleleng.

I Ketut Rajin selaku pemilik pertenunan mengatakan ciri khas Pertenunan Artha Dharma adalah perpaduan songket dan endek dengan pewarnaan alami.

Selain produksi berupa kain untuk kamen dan baju, pihaknya juga memproduksi tas berbahan kain endek dan songket serta souvenir berupa kotak tisu.

Putri Koster antusias melihat-lihat produksi di galeri pertenunan ini. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas usaha yang ditekuni Ketut Rajin.

Selain memiliki nilai ekonomi, usaha ini juga berkaitan dengan tanggung jawab pelestarian tenun tradisional Bali. "Ini karya yang luar biasa, saya berterima kasih sekali," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan pemilik pertenunan Artha Dharma juga menjual hasil produksi dengan harga yang pantas.

Putri Koster juga kembali mengingatkan tanggung jawab pelestarian yang harus diemban oleh para perajin. Oleh sebab itu, ia minta para perajin tetap mempertahankan alat tenun cagcag sebagai warisan leluhur.

Agar keberadaannya tidak punah Putri Koster berencana mengadakan lomba menenun menggunakan alat tenun tradisional ini.

wartawan
HAN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.