Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Banjar Selat Tengah Digigit Anjing

Bali Tribune / MEMANTAU - Petugas Dinas Kesehatan Bangli saat memantau kondisi warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli.

balitribune.co.id | BangliDelapan orang warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli menjadi korban gigitan anjing liar. Untuk memastikan apakah anjing yang gigit warga tersebut terpapar virus rabies atau tidak Dinas Kesehatan masih menunggu hasil uji Lab terhadap organ anjing liar tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma saat dikonfirmasi membenarkan beberapa warga di Banjar Selat Tengah jadi korban gigitan anjing lair. “Kasus gigitan anjing terjadi dua kali yakni Minggu (25/9) dan Senin (26/9). Pada Minggu, tercatat ada tiga warga yang 3 orang, sedangkan Senin ada 6 orang yang digigit,“ ujarnya,

Dari hasil pendataan warga yang  jadi korban gigitan anjing liar tersebut  ada yang berusia 26 tahun hingga 75 tahun. Pasca mengalami gigitan tersebut, warga sudah mendapat penanganan tim medis. “Penanganan yang dilakukan sudah sesuai SOP , baik mencuci luka hingga pemberian vaksinasi anti rabies (VAR), korban gigitan ada yang datangi Puskesmas I Susut  dan RSU Bangli,” jelas Kabid asal Tabanan ini.

Petugas menaruh kecurigaan terhadap anjing liar tersebut karena sudah menggigit banyak orang. Maka itu, warga diberikan VAR. Pasca menggigit warga, anjing tersebut telah dieliminasi. "Kami koordinasi dengan Dinas PKP  untuk  melakukan penyelidikan epidemiologi  (PE) dan langkah-langkah penanggulangan di lapangan dan sekaligus mengambil sampel anjing untuk dilakukan pemeriksaan di BBVet Denpasar," ujarnya.

 Diperkirakan dalam sehari hasil uji LAB  keluar, selanjutnya dinas dapat melakukan langkah penanganan berikutnya.

Kata Nyoman Sudarma, jika anjing yang telah menggigit warga positif maka warga akan diberikan VAR kedua pada hari ke-7 dan VAR ketiga pada hari ke-21. "Mengacu SOP, ketika hasil pemeriksaan anjing negatif maka pemberian VAR dihentikan dan dilakukan perawatan luka saja," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.