Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer: Lapor ke MP Mengorek ‘Borok’ Sendiri

Bali Tribune/ Gde Sumarjaya Linggih
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih mempersilakan siapapun yang merasa tidak puas atas keputusan partai yang melengserkan 6 Ketua DPD II Partai Golkar se-Bali untuk memprosesnya melalui Mahkamah Partai (MP). Hal itu disampaikan pria yang kerap disapa Demer ini menanggapi adanya rencana beberapa PK dan DPD II membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai. 
 
Dengan santai Demer—sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih—mempersilakan pihak yang merasa tidak puas melanjutkan proses tersebut. "Silakan saja ke Mahkamah Partai. Artinya biar persoalannya lebih jelas. Justru nantinya di Mahkamah Partai semuanya akan terungkap," katanya mengingatkan. 
 
Ia sendiri sebenarnya tidak ingin alasan-alasan itu terungkap ke publik, cukup hanya di internal partai saja. Tapi kalau mereka menginginkan itu ya silakan saja. "Kalau sampai publik tau sama dengan membuka borok mereka sendiri," sebutnya sembari berujar publik akan mengetahui kesalahan apa yang mereka langgar. 
 
Ia membantah jika apa yang dilakukan itu sebagai upaya menghabisi loyalis mantan ketua terdahulu, I Ketut Sudikerta yang saat ini mendekam di sel Mapolda Bali karena terkait suatu kasus. "Kita melakukan semua itu karena ada sebab, jadi kalau tidak ada sebab ndak mungkin ada akibat," katanya diplomatis. 
 
Jadi menurutnya ikuti saja mekanisme partai, kalau ada yang tidak puas ada salurannya juga. Bagi PK dan PD bisa melapor ke DPD I, nanti setelah itu bisa ke Mahkamah Partai. "Wajar saja jika mereka merasa tidak puas, persoalannya mereka belum mendapatkan informasi yang detail soal kondisi daripada yang di-Plt-kan. Tapi jika mereka sempat ke provinsi minta penjelasan, akan kita jelaskan. Kemudian setelah tahu mendetail barangkali akan berubah. Namun jika masih juga ngotot kita persilakan ke Mahkamah Partai," tandasnya. 
 
Demer tidak menganggap apa yang dilakukan akan berakibat terjadinya penggembosan di tubuh partai berlambang beringin ini. Justru ia berpendapat kuatnya partai bukan dari seseorang tapi dari sistem yang ada di tubuh Golkar, beda dengan partai-partai lain. "Saya punya keyakinan dengan siatem yang baik, generasi muda akan melihat bahwa Partai Golkar akan menjadi pilihan mereka lantaran menjadi partai paling demokratis di Indonesia," tuturnya.
 
Apa yang disampaikan Demer bukan tanpa sebab. Pasalnya, dalam tubuh Partai Golkar tidak ada ketua umum mengambil keputusan sendiri, semua dengan mekanisme, termasuk juga di DPD Golkar Provinsi Bali. 
 
"Partai Golkar itu partainya rakyat, partainya masyarakat dan kalau ada anak muda yang ingin berpartai, ya sebaiknya di Partai Golkar," tutupnya. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.