Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer Mundur, Sugawa Korry Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Bali

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Bali, di Sanur, Denpasar, Senin (24/2/2020), diwarnai kejutan. Pasalnya, Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih yang semula mengantongi dukungan mayoritas, memutuskan mundur dari pencalonan sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2020-2025. 
 
Keputusan mengejutkan tersebut disampaikan Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih, saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dirinya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Demer menyebut, keputusan mundur dari pencalonan tersebut diambilnya setelah bersembahyang malam hari sebelum Musda, yang kebetulan merupakan hari tilem.
 
Dengan mundurnya Demer, para pemegang hak suara yang berhak memilih ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali kemudian secara aklamasi memilih Sekretaris DPD Partai Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2020-2025. Sugawa Korry merupakan salah satu kader senior 'beringin' dan saat ini duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Ditemui wartawan usai menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Demer mengungkapkan alasan dirinya memilih mundur dari pencalonan sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Demer ingin lebih fokus pada tugas sebagai Ketua DPP Partai Golkar serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. 
 
“Banyak tugas-tugas yang harus saya kerjakan dan selesaikan di pusat. Jadi ini keputusan terbaik,” tutur Demer, yang mengaku sangat legowo dan ikhlas dengan keputusan ini.
 
Ia yakin, Sugawa Korry akan mampu memimpin Partai Golkar Bali dengan baik dan membuat partai ini lebih solid menghadapi berbagai agenda ke depan, baik Pilkada Serentak 2020 maupun Pemilu 2024.
 
Diketahui, Musda Partai Golkar Bali dibuka Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), didampingi Wakil Ketua DPP Partai Golkar Roem Kono, Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih. Musda dihadiri lebih dari 303 peserta, terdiri dari tokoh, pinisepuh Partai Golkar, pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, DPD II Partai Golkar, Fraksi Golkar DPR RI, DPRD Bali, DPRD Kabupaten, ormas pendiri, organisasi sayap Partai Golkar, Pimpinan Kecamatan serta kader.
wartawan
San Edison
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.