Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Beli Tiket Pulang, Curi Barang Bosnya

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan oleh petugas kepolisian.



balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Penebel berhasil mengamankan dua orang buruh ternak sapi yang nekat mencuri peralatan rumah tangga milik bos mereka sendiri. Dua tersangka, Budiono (25) dan Ahmad Dwi Yanto (25), ditangkap di Desa Biaung, Kecamatan Penebel setelah dicurigai oleh warga sekitar.

Aksi nekat kedua pemuda asal Jawa ini rupanya untuk mendapatkan uang agar bisa pulang kampung. Beberapa barang yang dicuri antara lain mesin jahit karung, tabung gas ukuran 14,6 kg, sepatu karet, batu asah, dan karung plastik. Semua barang tersebut berada di kandang ternak sapi milik bos mereka.

Kapolsek Penebel AKP Made Sutika menjelaskan, sebelum pencurian tersebut terungkap, pada hari Minggu (21/5/23), sekitar pukul 22.00 Wita, korban I Putu Yoga Peremerta diberitahu oleh saksi I Made Putra Jaya, bahwa tenaga buruh yang bekerja di kandang ternak sapinya ada masalah dan disarankan untuk mengeceknya. Selanjutnya korban menemui buruh tersebut yang bernama Budiono dan Ahmad Dwi Yanto yang saat itu sudah berada di depan garasi milik I Wayan Tika. Setelah ditanya awalnya mengatakan akan kabur dan berhenti bekerja di kandang sapi yang dikelola oleh korban dan oleh korban dikatakan agar bersabar sambil menunggu tenaga buruh yang baru datang. Kemudian I Wayan Tika memberitahu korban karena sebelumnya melihat buruh tersebut ada membuang barang di barat garasi I Wayan Tika.

Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melapor kepada pihak kepolisian dan selanjutnya bersama pihak kepolisian memeriksa ke tempat tersebut dan ditemukan satu buah mesin jahit karung merek Newlong, satu buah tabung gas 14,6 Kg, dua pasang sepatu karet, satu buah batu asah dan satu karung plastik. Selanjutnya diinterogasi dan mengakui bahwa semua barang tersebut adalah milik korban yang diambil dari kandang terna sapi. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Penebel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Motif pencurian mereka adalah untuk membeli tiket pulang ke Jawa, karena mereka baru bekerja dalam waktu singkat, salah satunya hanya lima hari. Saat ini, kedua tersangka masih berada dalam tahanan Polsek Penebel untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kapolsek, Selasa (23/5/23).

Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 3.350.000. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo 56 KHUP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

wartawan
JIN
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.