Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Dapatkan Siswa Baru, Guru SD 8 Subagan Urunan Beli Seragam untuk Peserta Didik Baru

Bali Tribune / BARU – Murid baru SD Negeri 10 Karangasem yang mendaftar karena gurunya memberikan seragam gratis hasil urunan sesama guru.

balitribune.co.id | AmlapuraSejumlah sekolah SD Negeri di Kabupaten Karangasem banyak yang hanya mendapatkan sedikit siswa. Bahkan, di salah satu sekolah yakni SD Negeri 10 Karangasem hanya mendapatkan satu orang siswa, namun kemudian siswa yang mendaftar tersebut pindah ke sekolah lain.

Hal tersebut tidak hanya dialami SD Negeri 10 Karangasem, namun sekolah lainnya juga harus menguras otak agar mendapatkan siswa baru atau peserta didik baru bisa tertarik mendaftar di sekolah mereka.

Seperti yang dilakukan oleh SD Negeri 8 Subagan, Karangasem, belajar dari pengalaman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu, dimana saat itu sekolah ini hanya mendapatkan empat orang siswa saja, pada PPDB tahun 2024 ini para guru harus urunan untuk membelikan peserta didik baru seragam sekolah gratis agar mau mendaftar di sekolah tempat mereka mengajar.

Hasilnya memang tidak terlalu signifikan, namun demikian perjuangan para guru di sekolah ini cukup membuahkan hasil, dimana jumlah peserta didik baru yang mendaftar meningkat dari empat orang pada tahun sebelumnya, pada tahun ini sekolah ini mendapatkan sebanyak 8 siswa baru.

“Guru kami harus berjuang keras, bagaimana agar peserta didik baru itu tertarik untuk mendaftar di sekolah kami, ya kami harus urunan untuk membelikan seragam dan memberikannya secara gratis bagi peserta didik baru yang mendaftar,” ungkap Ni Gusti Nyoman Dewi, Kepala SD Negeri 8 Subagan.

Memang, secara total jumlah keseluruhan siswa di sekolah ini sebanyak 29 orang siswa, dan tidak ada kelas yang lowong. Artinya dari kelas 1 hingga kelas VI ada siswanya, kendati setiap kelas jumlah siswanya bisa dihitung dengan jari.

Kendati demikian para siswa di sekolah ini justru sangat senang dan ceria, karena mendapat perhatian penuh dari para guru mereka utamanya dalam menyerap pelajaran.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.