Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

FKUB Provinsi Bali
Bali Tribune / IMBAUAN - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama FKUB Provinsi Bali saat mengeluarkan imbauan tersebut di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (31/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif. Kepada para tokoh agama, pimpinan lembaga, dan organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat di seluruh wilayah Bali agar mengajak, menyadarkan warga masing-masing untuk bersama-sama bertanggungjawab menjaga keamanan Tanah Gumi Bali. Demikian imbauan FKUB Provinsi Bali bersama Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (31/8).

Imbauan FKUB Bali yang dibacakan Wakil Ketua MUI Provinsi Bali, KH. Syamsul Hadi menolak segala bentuk demo anarkis di Tanah Gumi Bali. Berdasarkan informasi bahwa masa yang melakukan aksi demo anarkis di Tanah Gumi Bali sengaja didatangkan dari luar Bali. 

Kepada unsur-unsur pengamanan yang ada di desa, kelurahan, dan desa adat agar berperan aktif, bekerjasama menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan warga masyarakat di seluruh Wewidangan/wilayah desa adat di Tanah Gumi Bali. "Kami sangat memahami dan menghormati bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi negara dalam menyikapi perkembangan situasi lokal daerah maupun nasional. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara santun, berbudaya, tidak anarkis, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan," tegas FKUB Bali bersama Gubernur Bali.

Perlu dingat dan dipahami bersama bahwa Tanah Gumi Bali merupakan tempat kelahiran dan tempat hidup, menghirup udara, serta membangun kehidupan yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala bagi seluruh masyarakat Bali. Selain itu, Tanah Gumi Bali dianugerahi keberagaman budaya adiluhung, sehingga dicintai oleh masyarakat dunia, menjadi destinasi pariwisata dunia, dan pintu gerbang Indonesia di hadapan masyarakat dunia.

Sehingga menjadi kewajiban seluruh komponen masyarakat Bali untuk menjaga Tanah Gumi Bali, agar aman, tentram, tertib, dan kondusif demi keberlangsungan kepariwisataan dan perekonomian Bali yang baru pulih dan bangkit pascapandemi Covid-19 selama 3 tahun. FKUB Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh komponen masyarakat Bali untuk berperan aktif bersama-sama bertanggungjawab mencegah jangan sampai ada pihak-pihak dari mana pun yang memiliki niat buruk, apalagi tindakan merusak citra Bali dihadapan masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

FKUB Bali dan Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh agar aparat keamanan negara, TNI dan Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan Tanah Gumi Bali, serta menindak tegas para pelaku anarkis dari mana pun yang melanggar peraturan dan memproses secara hukum.

Demikian imbauan ini disampaikan FKUB Bali bersama Gubernur Bali kepada seluruh masyarakat Bali, demi menjaga keamanan Tanah Gumi Bali secara Niskala-Sakala. 

wartawan
YUE
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.