Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Nyabu Gratis, Berujung di Kursi Pesakitan

Terdakwa dikawal Jaksa Oka saat keluar dari ruang sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Hanya demi menikmati sabu secara gratis, Adi Laksono (22), nekat menjadi kurir barang laknat tersebut. Tak ayal perbuatan itu pun yang kini menyeretnya ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sebelumnya, Adi diringkus oleh anggota Buser Polresta Denpasar pada 12 Juli 2018 lalu di kamar kosnya No 22 Jalan Gunung Ringin Raya Gg II, Br Asta Bhuana , Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.  Saat itu, Adi sedang menguasai sebelas plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 2,17 gram.  Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Jupri (masih DPO). Tugas Adi mengambil sabu-sabu yang ditempel di tiang listrik. Sebelas paket klip sabu-sabu yang dikuasi Adi ketika ditangkap Buser Polresta Denpasar diambil dari tiang listrik di Jalan Kalimutu, Denpasar. “Terdakwa menunggu perintah Jupri untuk di bawa ke mana sabu tersebut. Setelah mengantar barang terdakwa mendapat imbalan sabu-sabu gratis,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Putu Oka Surya Atmaja di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada baru-baru ini. Dilanjutkan JPU, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer. Sedangkan dakwaan subsider terdakwa diancam dengan Pasal 115 ayat (1) undang-undang yang sama, serta dakwaan kedua Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama. Dari ketiga pasal yang didakwakan JPU, ancaman pidana terberat ada pada pasal 114 ayat (1), yakni diancam pidana penjara selama seumur hidup dan paling singkat lima tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp 10 miliar. Pria lulusan SMP itu ditangkap dua anggota Buser Polresta Denpasar atas nama Made Kulisah (saksi) bersama Kadek Diana (saksi). “Penangkana terdakwa berdasar informasi yang didapat dari masyarakat. Setelah diintai terdakwa diketahui berada di kamar kosnya,” beber JPU Oka. Saat menangkap polis mengajak saksi Mauludiyah dan Susi Gito yang merupakan masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.