Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Pacar, Pekerja Cleaning Service Curi Dollar WN Rusia

Bali Tribune/ray
Tersangka pencuri dollar dari warga asing.

Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang cleaning service villa Uma D’kampoeng di Jalan Goa Gong, Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Hartoyo (24), ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan. Sebab, ia mencuri uang milik dollar milik Shapkina Maria (23) seorang pelajar asal Rusia, yang menginap di villa tersebut. Menariknya, uang dollar hasil curian itu diberikan kepada sang pacar, Dhea Krismonica.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/ 55 / III /2019 / BALI /RESTA.DPS/SEK.KUTSEL, 20 Maret 2019. Dalam laporannya, wanita kelahiran 08 Februari 1996 ini mengaku kehilangan uang dolar sebanyak 1.200 di dalam dompet yang disimpan di dalan lemari kamarnya pada Senin (18/3) jam 12.15 Wita.

“Pelaku mengambil uang dengan mudah di dompet plastik dalam almari yang tidak terkunci dan dompet di laci meja rias. Saat itu, korban lagi keluar kamar dan pelaku membersihkan kamarnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, IPTU Muhammad Nurul Yaqin, SI.k, Jumat (22/3) siang. Aksi pencurian yang dilakukan pelaku saat membersihkan kamar korban dan memasang seprai.

Sewaktu pelaku sedang mengganti seprai, ia melihat dompet plastik yang berisi uang dollar di dalam rak lemari. Setelah memasang seprai, pelaku mengambil dompet plastik tersebut kemudian mengambil 10 lembar uang dollar pecahan 100. Setelah mengambil uang di rak lemari, pelaku kembali mengambil dua lembar pecahan 100 dari dompet di dalam laci meja rias.

“Jadi, total uang yg diambil 1.200 $,” terangnya. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dan berdasarkan informasi yang didapat seputaran TKP dan hasil cek CCTV di areal villa, tidak ditemukan adanya kerusakan pada kamar korban dan tidak ada orang yang masuk selain pelaku.

Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelalu. Polisi kemudian menginterogasi pelaku, dan ia mengakui bahwa dirinya telah mengambil uang di dalam kamar korban. Pelaku juga mengaku telah menukar uang 600 $ di money charger di sebelah Nirmala Ungasan dan mendapatkan Rp8540.000. Uang hasil penukaran tersebut dipakai Rp240 ribu. ray

wartawan
habit
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.