Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Rp 25 Juta, Putri Disekap dan Dianiaya

Bali Tribune / Pelaku penyekapan Ketut Karuna saat diminta polisi menunjukkan tempat ia menyimpan hasil kejahatannya.
balitribune.co.id | SingarajaDemi mendapatkan uang Rp 25 juta, pria bernama Ketut Karuna (42) tega menyekap seorang janda berusia 52 tahun. Tak saja menyekap namun Karuna, warga Dusun Tegal Sari, Desa Bondalem sempat pula menganiaya korban yang bernama Made Putri hingga tak sadarkan diri. Peristiwa itu terjadi di Dusun Kaje Kauh, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula. Usai menerima laporan adanya kasus tersebut, jajaran kepolisian sektor Tejakula dipimpin Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa bersama Kanit Reskrim Ipda Nyoman Sudiarta langsung bergerak dan menangkap pelaku.
 
“Begitu ada laporan kita langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta menggali informasi dari saksi-saksi. Atas informasi dari saksi-saksi, dapat diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,” ungkap AKP Astawa, seizing Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, Sabtu (28/5).
 
Saat dilakukan introgasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dalam keterangan pelaku Karuna dan korban Putri termasuk saksi-saksi terungkap, aksi yang dilakukan pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.00 wita.
 
Saat itu korban yang berada dirumah sendirian itu menjadi incaran pelaku apalagi saat itu kondisi hujan. Memanfaatkan situasi saat korban ke kamar mandi. “Karena korban tinggal sendirian dirumahnya maka saat korban dikamar mandi tidak menutup pintu kamar mandi, saat korban sedang buang air kecil dan hendak mengambil air untuk menyiramnya dan dalam keadaan posisi korban masih jongkok tiba-tiba ada orang yang masuk kekamar mandi dan membekap mulut korban sehingga posisi korban terjatuh tergeletak di atas WC,” terang Kapolsek Astawa.
 
Saat pelaku berksi, korban sempat melawan hingga membuat pelaku terjatuh sembari terus membekap mulut dan hidung korban. Perbuatan pelaku itu membuat korban kemudian tak sadarkan diri dan dengan leluasa menggeledah rumah korban. Pelaku Karuna berhasil melarikan uang milik korban sebanyak Rp 26 juta yang disimpan dalam sebuah tas.
 
“Korban sadar, sesaat kemudian korban teringat tas yang berisi uang hasil pungutan cingkreman bersama sebesar dua puluh enam juta rupiah dan setelah tas dibuka uang yang ada didalamnya sudah tidak ada, dan korban baru sadar bahwa mengalami pencurian dengan kekerasan karena wajahnya terasa sakit setelah dilihat dikaca ada luka diwajahnya,” papar Astawa.
 
Korban kemudian berteriak meminta tolong tetangga dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tejakula. Menurut AKP Astawa, pelaku diminta menunjukkan berang bukti milik korban Made Putri.
 
“Pelaku kemudian menunjukkan lokasi tempat menyimpan uang yang disimpan dalam tas plastik warna merah ditanam didalam tanah di pojok kandang ayam halaman rumah milik pelaku. Barang bukti yang ditemukaan uang senilai Rp. 25.497.000,-. Selain itu disita juga sepeda motor honda grand warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan saat melakukan aksinya,” tandas AKP Astika.
wartawan
CHA
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.