Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Rp 25 Juta, Putri Disekap dan Dianiaya

Bali Tribune / Pelaku penyekapan Ketut Karuna saat diminta polisi menunjukkan tempat ia menyimpan hasil kejahatannya.
balitribune.co.id | SingarajaDemi mendapatkan uang Rp 25 juta, pria bernama Ketut Karuna (42) tega menyekap seorang janda berusia 52 tahun. Tak saja menyekap namun Karuna, warga Dusun Tegal Sari, Desa Bondalem sempat pula menganiaya korban yang bernama Made Putri hingga tak sadarkan diri. Peristiwa itu terjadi di Dusun Kaje Kauh, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula. Usai menerima laporan adanya kasus tersebut, jajaran kepolisian sektor Tejakula dipimpin Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa bersama Kanit Reskrim Ipda Nyoman Sudiarta langsung bergerak dan menangkap pelaku.
 
“Begitu ada laporan kita langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta menggali informasi dari saksi-saksi. Atas informasi dari saksi-saksi, dapat diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,” ungkap AKP Astawa, seizing Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, Sabtu (28/5).
 
Saat dilakukan introgasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dalam keterangan pelaku Karuna dan korban Putri termasuk saksi-saksi terungkap, aksi yang dilakukan pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.00 wita.
 
Saat itu korban yang berada dirumah sendirian itu menjadi incaran pelaku apalagi saat itu kondisi hujan. Memanfaatkan situasi saat korban ke kamar mandi. “Karena korban tinggal sendirian dirumahnya maka saat korban dikamar mandi tidak menutup pintu kamar mandi, saat korban sedang buang air kecil dan hendak mengambil air untuk menyiramnya dan dalam keadaan posisi korban masih jongkok tiba-tiba ada orang yang masuk kekamar mandi dan membekap mulut korban sehingga posisi korban terjatuh tergeletak di atas WC,” terang Kapolsek Astawa.
 
Saat pelaku berksi, korban sempat melawan hingga membuat pelaku terjatuh sembari terus membekap mulut dan hidung korban. Perbuatan pelaku itu membuat korban kemudian tak sadarkan diri dan dengan leluasa menggeledah rumah korban. Pelaku Karuna berhasil melarikan uang milik korban sebanyak Rp 26 juta yang disimpan dalam sebuah tas.
 
“Korban sadar, sesaat kemudian korban teringat tas yang berisi uang hasil pungutan cingkreman bersama sebesar dua puluh enam juta rupiah dan setelah tas dibuka uang yang ada didalamnya sudah tidak ada, dan korban baru sadar bahwa mengalami pencurian dengan kekerasan karena wajahnya terasa sakit setelah dilihat dikaca ada luka diwajahnya,” papar Astawa.
 
Korban kemudian berteriak meminta tolong tetangga dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tejakula. Menurut AKP Astawa, pelaku diminta menunjukkan berang bukti milik korban Made Putri.
 
“Pelaku kemudian menunjukkan lokasi tempat menyimpan uang yang disimpan dalam tas plastik warna merah ditanam didalam tanah di pojok kandang ayam halaman rumah milik pelaku. Barang bukti yang ditemukaan uang senilai Rp. 25.497.000,-. Selain itu disita juga sepeda motor honda grand warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan saat melakukan aksinya,” tandas AKP Astika.
wartawan
CHA
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.