Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Rp 25 Juta, Putri Disekap dan Dianiaya

Bali Tribune / Pelaku penyekapan Ketut Karuna saat diminta polisi menunjukkan tempat ia menyimpan hasil kejahatannya.
balitribune.co.id | SingarajaDemi mendapatkan uang Rp 25 juta, pria bernama Ketut Karuna (42) tega menyekap seorang janda berusia 52 tahun. Tak saja menyekap namun Karuna, warga Dusun Tegal Sari, Desa Bondalem sempat pula menganiaya korban yang bernama Made Putri hingga tak sadarkan diri. Peristiwa itu terjadi di Dusun Kaje Kauh, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula. Usai menerima laporan adanya kasus tersebut, jajaran kepolisian sektor Tejakula dipimpin Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa bersama Kanit Reskrim Ipda Nyoman Sudiarta langsung bergerak dan menangkap pelaku.
 
“Begitu ada laporan kita langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta menggali informasi dari saksi-saksi. Atas informasi dari saksi-saksi, dapat diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,” ungkap AKP Astawa, seizing Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, Sabtu (28/5).
 
Saat dilakukan introgasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dalam keterangan pelaku Karuna dan korban Putri termasuk saksi-saksi terungkap, aksi yang dilakukan pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.00 wita.
 
Saat itu korban yang berada dirumah sendirian itu menjadi incaran pelaku apalagi saat itu kondisi hujan. Memanfaatkan situasi saat korban ke kamar mandi. “Karena korban tinggal sendirian dirumahnya maka saat korban dikamar mandi tidak menutup pintu kamar mandi, saat korban sedang buang air kecil dan hendak mengambil air untuk menyiramnya dan dalam keadaan posisi korban masih jongkok tiba-tiba ada orang yang masuk kekamar mandi dan membekap mulut korban sehingga posisi korban terjatuh tergeletak di atas WC,” terang Kapolsek Astawa.
 
Saat pelaku berksi, korban sempat melawan hingga membuat pelaku terjatuh sembari terus membekap mulut dan hidung korban. Perbuatan pelaku itu membuat korban kemudian tak sadarkan diri dan dengan leluasa menggeledah rumah korban. Pelaku Karuna berhasil melarikan uang milik korban sebanyak Rp 26 juta yang disimpan dalam sebuah tas.
 
“Korban sadar, sesaat kemudian korban teringat tas yang berisi uang hasil pungutan cingkreman bersama sebesar dua puluh enam juta rupiah dan setelah tas dibuka uang yang ada didalamnya sudah tidak ada, dan korban baru sadar bahwa mengalami pencurian dengan kekerasan karena wajahnya terasa sakit setelah dilihat dikaca ada luka diwajahnya,” papar Astawa.
 
Korban kemudian berteriak meminta tolong tetangga dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tejakula. Menurut AKP Astawa, pelaku diminta menunjukkan berang bukti milik korban Made Putri.
 
“Pelaku kemudian menunjukkan lokasi tempat menyimpan uang yang disimpan dalam tas plastik warna merah ditanam didalam tanah di pojok kandang ayam halaman rumah milik pelaku. Barang bukti yang ditemukaan uang senilai Rp. 25.497.000,-. Selain itu disita juga sepeda motor honda grand warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan saat melakukan aksinya,” tandas AKP Astika.
wartawan
CHA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.