Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Batal Digelar, TPA Suwung Dibuka Kembali Secara Lisan

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Para penggiat dan jasa pengangkut sampah di Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi SSB saat melakukan aksi damai, Senin (2/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar penghentian operasional TPA Suwung per 1 Maret 2026 memicu kegelisahan para penggiat dan jasa pengangkut sampah di Bali. Tanpa pemberitahuan resmi secara tertulis, kebijakan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan.

Situasi itu mendorong Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) merencanakan aksi damai pada Senin (2/3/2026). Aksi tersebut menjadi yang kedua setelah sebelumnya forum yang sama juga melakukan unjuk rasa terkait polemik pengelolaan TPA terbesar di Bali tersebut.

Koordinator aksi, I Wayan Suarta, saat dihubungi Senin malam menjelaskan bahwa rencana awal aksi akan digelar di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup.

“Tujuan kami jelas, menyikapi penghentian operasional TPA Suwung secara mendadak tanpa sosialisasi dan tanpa pernyataan resmi. Ini membuat masyarakat resah dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan,” ujarnya.

Menurut Suarta, surat dari Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menyebutkan bahwa operasional TPA Suwung dihentikan per 1 Maret 2026. Dengan adanya surat tersebut, para pengangkut sampah tidak berani mengambil risiko tetap membuang sampah ke lokasi.

Akibatnya, aktivitas pengangkutan sempat terhenti. Sejumlah truk pengangkut terpaksa parkir dengan muatan sampah yang belum bisa dibuang.

“Kalau kami tetap ambil sampah warga tapi tidak bisa buang ke TPA, ya sampahnya menggantung di atas truk. Kami yang rugi. Tidak ada yang berani ambil risiko karena dasar hukumnya jelas,” kata Suarta.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Secara regulasi, operasional tempat pemrosesan akhir berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, sementara pengelolaan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Di sisi lain, kabupaten/kota seperti Denpasar dan Badung merupakan pihak yang selama ini membuang sampah ke TPA tersebut.

“Waktu ditanya siapa yang benar-benar menutup, tidak ada yang berani menjawab. Bahkan kendaraan dinas pun sempat tidak bisa buang sampah karena bingung dengan statusnya,” ungkapnya.

Menjelang aksi digelar, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali menghubungi perwakilan forum dan menyampaikan bahwa TPA Suwung bisa kembali digunakan mulai Senin pagi. Informasi tersebut disampaikan secara lisan dalam pertemuan dan diskusi bersama pihak terkait.

Karena TPA kembali dibuka, forum akhirnya membatalkan aksi demo yang telah direncanakan secara mendadak dan sudah diberitahukan ke aparat kepolisian.

Namun, Suarta menegaskan bahwa pembukaan tersebut belum disertai surat resmi tertulis.

“Kalau hanya lisan, secara hukum kami tetap khawatir. Kami butuh kepastian tertulis supaya jelas dan tidak ada lagi kebingungan seperti kemarin,” tegasnya.

Forum Swakelola Sampah Bali mencatat, anggotanya terdiri dari sekitar 500 lebih penggiat dan jasa pengangkut sampah. Pada aksi sebelumnya, sedikitnya 470 peserta tercatat hadir.

Jika penutupan berlangsung lama, dampaknya dinilai tidak hanya pada sektor pengelolaan sampah, tetapi juga pada citra pariwisata Bali.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini bisa berdampak ke mana-mana, termasuk pariwisata. Sampah itu soal publik, bukan hanya soal pengangkut,” katanya.

Sementara itu, diketahui Gubernur Bali bersama wali kota dan bupati sempat bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna mencari solusi atas polemik tersebut.

Hingga kini, para penggiat sampah masih menunggu kejelasan tertulis terkait status operasional TPA Suwung ke depan. Bagi mereka, yang terpenting adalah kepastian hukum agar aktivitas pelayanan sampah kepada masyarakat tidak lagi terkatung-katung.

wartawan
ARW
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.