Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Batal Digelar, TPA Suwung Dibuka Kembali Secara Lisan

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Para penggiat dan jasa pengangkut sampah di Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi SSB saat melakukan aksi damai, Senin (2/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar penghentian operasional TPA Suwung per 1 Maret 2026 memicu kegelisahan para penggiat dan jasa pengangkut sampah di Bali. Tanpa pemberitahuan resmi secara tertulis, kebijakan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan.

Situasi itu mendorong Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) merencanakan aksi damai pada Senin (2/3/2026). Aksi tersebut menjadi yang kedua setelah sebelumnya forum yang sama juga melakukan unjuk rasa terkait polemik pengelolaan TPA terbesar di Bali tersebut.

Koordinator aksi, I Wayan Suarta, saat dihubungi Senin malam menjelaskan bahwa rencana awal aksi akan digelar di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup.

“Tujuan kami jelas, menyikapi penghentian operasional TPA Suwung secara mendadak tanpa sosialisasi dan tanpa pernyataan resmi. Ini membuat masyarakat resah dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan,” ujarnya.

Menurut Suarta, surat dari Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menyebutkan bahwa operasional TPA Suwung dihentikan per 1 Maret 2026. Dengan adanya surat tersebut, para pengangkut sampah tidak berani mengambil risiko tetap membuang sampah ke lokasi.

Akibatnya, aktivitas pengangkutan sempat terhenti. Sejumlah truk pengangkut terpaksa parkir dengan muatan sampah yang belum bisa dibuang.

“Kalau kami tetap ambil sampah warga tapi tidak bisa buang ke TPA, ya sampahnya menggantung di atas truk. Kami yang rugi. Tidak ada yang berani ambil risiko karena dasar hukumnya jelas,” kata Suarta.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Secara regulasi, operasional tempat pemrosesan akhir berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, sementara pengelolaan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Di sisi lain, kabupaten/kota seperti Denpasar dan Badung merupakan pihak yang selama ini membuang sampah ke TPA tersebut.

“Waktu ditanya siapa yang benar-benar menutup, tidak ada yang berani menjawab. Bahkan kendaraan dinas pun sempat tidak bisa buang sampah karena bingung dengan statusnya,” ungkapnya.

Menjelang aksi digelar, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali menghubungi perwakilan forum dan menyampaikan bahwa TPA Suwung bisa kembali digunakan mulai Senin pagi. Informasi tersebut disampaikan secara lisan dalam pertemuan dan diskusi bersama pihak terkait.

Karena TPA kembali dibuka, forum akhirnya membatalkan aksi demo yang telah direncanakan secara mendadak dan sudah diberitahukan ke aparat kepolisian.

Namun, Suarta menegaskan bahwa pembukaan tersebut belum disertai surat resmi tertulis.

“Kalau hanya lisan, secara hukum kami tetap khawatir. Kami butuh kepastian tertulis supaya jelas dan tidak ada lagi kebingungan seperti kemarin,” tegasnya.

Forum Swakelola Sampah Bali mencatat, anggotanya terdiri dari sekitar 500 lebih penggiat dan jasa pengangkut sampah. Pada aksi sebelumnya, sedikitnya 470 peserta tercatat hadir.

Jika penutupan berlangsung lama, dampaknya dinilai tidak hanya pada sektor pengelolaan sampah, tetapi juga pada citra pariwisata Bali.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini bisa berdampak ke mana-mana, termasuk pariwisata. Sampah itu soal publik, bukan hanya soal pengangkut,” katanya.

Sementara itu, diketahui Gubernur Bali bersama wali kota dan bupati sempat bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna mencari solusi atas polemik tersebut.

Hingga kini, para penggiat sampah masih menunggu kejelasan tertulis terkait status operasional TPA Suwung ke depan. Bagi mereka, yang terpenting adalah kepastian hukum agar aktivitas pelayanan sampah kepada masyarakat tidak lagi terkatung-katung.

wartawan
ARW
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.