Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Mahasiwa di Bali Diduga Disusupi

Bali Tribune/ DEMO – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Diduga ada pihak yang menyusupi, sehingga unjuk rasa damai mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bali berubah ricuh, Kamis (8/10/2020). Awalnya, massa berkumpul di depan Kampus Universitas Udayana di Jalan Sudirman. Mereka kemudian berjalan kaki menuju gedung DPRD Bali dan tiba sekitar pukul 15.00 Wita. 
 
Namun, setelah tiba massa aksi berbaju hitam melempari petugas kepolisian yang berjaga. Polisi membalasnya dengan tembakan gas air mata. Hingga pukul 16.15 Wita, massa masih bertahan di depan gedung DPRD Bali. Adapun lemparan batu mulai mereda. 
 
Sementara sebagian massa lain bertahan di depan gedung Universitas Udayana. Mereka berorasi secara gantian menuntut agar Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan. 
"Tuntutan teman-teman aksi hari ini ingin pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan masyarakat Indonesia," kata juru bicara aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla di kampus Universitas Udayana. 
 
Ia menyebut massa akan terus melakukan aksi hingga pemerintah mengabulkan tuntutan mereka. Adapun hingga Kamis sore petugas kepolisian masih berjaga di dalam gedung DPRD Bali. 
wartawan
Redaksi
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.