Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demokrat Bali Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD

Bali Tribune/Putu Suasta







balitribune.co.id | Denpasar - Merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Tahun 2020, dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat, Nomor PO/02/DPP-PD/V/2021, tanggal 3 Mei 2021, tentang Musyawarah Daerah/Musyawarah Daerah Luar Biasa dan seterusnya, DPD Partai Demokrat Provinsi Bali membuka pendaftaran calon ketua periode 2021-2026 dari 15 November hingga 16 November 2021.

Calon ketua itu nantinya akan digodok dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Rabu 17 November 2021.

“Selain memilih ketua, musda juga bagian dari konsolidasi partai,” ucap Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Demokrat Bali, Putu Suasta, Senin (15/11) di Denpasar.

Semua calon ketua, kata dia, nantinya harus masuk kriteria yang telah ditetapkan panitia. Putu Suasta yang tak lain juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat ini menyampaikan ke depan harus menjadi partai yang terbuka, modern dan transparan.

Dan juga bagaimana ke depannya Demokrat harus jadi pemikat generasi milenial agar mau bergabung di partai berlambang “Mercy” ini.

“Kita tidak lagi bisa bicara masa lalu, Demokrat harus jadi rujukan generasi milenial,” ucap Suasta yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat ini, seraya menambahkan, 40 persen pemilih saat ini berasal dari kalangan milenial.

Putu Suasta menyebutkan bahwa pengkaderan serta pendidikan politik bagi generasi milenial juga harus digalakkan, dalam konteks ini Demokrat tidak lagi berbicara tentang masa lalu tapi harus menjadi partai yang terbuka bagi siapapun.

wartawan
ARW
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.