Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demokrat Kembali Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Hak Rakyat Jangan Dirampas

Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada pertemuan para pimpinan Partai Politik terkait wacana sistem Pemilu Tertutup Proporsional, Minggu (8/1) siang, di Hotel Dharmawangsa.
balitribune.co.id | Jakarta - “Kami Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas wacana sistem Pemilu Tertutup Proporsional. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada pertemuan para pimpinan Partai Politik terkait wacana sistem Pemilu Tertutup Proporsional, Minggu (8/1) siang, di Hotel Dharmawangsa.
 
“Sekali lagi kami menolak sistem Pemilu Tertutup Proporsional, sehingga pertemuan hari ini menjadi penting. Kami mengapresiasi dan mendukung agar pembahasan tentang isu-isu kebangsaan seperti ini juga bisa kita lakukan dari waktu ke waktu,” ujar AHY.
 
Yang pertama, lanjut AHY, jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas. “Jka terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung. Tentu kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar yang bisa membawa perubahan dan perbaikan,” lanjut AHY.
 
AHY berharap sistem terbuka proporsional bisa tetap dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku hari ini serta bisa menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan seksama dan berjalan dengan baik.
 
“Yang kedua, secara internal Partai Politik juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya, dengan sistem pemilu terbuka proporsional tentu kita berharap setiap kader partai politik juga punya ruang, punya peluang yang adil,” ucap AHY.
 
“Jangan sampai mereka yang berjibaku, berusaha, berjuang untuk mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena berubah sistem. Kita ingin sekali lagi, yang terbaiklah yang bisa membawa aspirasi masyarakat luas,” imbuh AHY.
 
Ketum Partai Politik lain yang menghadiri pertemuan tersebut adalah Ketum Partai Gokar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sedangkan Partai Nasdem diwakili oleh Sekjen Jhonnh G. Plate dan PPP diwakili oleh Waketum Amir Uskara.
wartawan
ADT/CSA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.