Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denbar Tangkapan Terbanyak Operasi Sikat Agung

hukum
OPERASI - Kombes Pol Hadi Purnomo (tengah) memperlihat barang bukti hasil tangkapan selama Operasi Sikat Agung.

BALI TRIBUNE - Polresta Denpasar memamerkan hasil tangkapan Operasi Sikat Agung 2017 yang berlangsung dari 26 Oktober hingga 15 November di Mapolresta Denpasar, Rabu (15/11). Polsek Denpasar Barat (Denbar) dengan jumlah tangkapan terbanyak, yaitu 11 orang dari berbagai kasus kejahatan. Sementara total tersangka yang dibekuk jajaran Polresta Denpasar sebanyak 29 orang tersangka dengan jumlah 32 TKP. Satu orang pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat diringkus.

Jumlah tangkapan itu melampaui target yang diberikan oleh Polda Bali. “Kami sudah melebihi target. Target Operasi (TO) sebanyak enam orang tersangka yang terdiri dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dua tersangka curas (pencurian dengan kekerasan), satu tersangka curat (pencurian dengan pemberatan) dan seorang lagi pencurian biasa,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, kemarin.

Sementara sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka sebanyak itu, antara lain 9 unit sepeda motor, 33 buah handphone, 1 buah Ipad, 2 buah laptop, 1 buah kompresor dan satu unit mobil. "TKP dan jumlah tersangka paling tinggi adalah wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Disusul Polsek Kuta dan Polsek Denpasar Selatan,” terangnya.

Dikatakan Hadi Purnomo, kejadian kriminalitas di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat jauh lebih tinggi dikarenakan tingkat kesejahteraannya yang beragam serta luas wilayahnya yang juga mencakup Denpasar Utara. Sehingga wilayah hukum Polsek Denpasar Barat nantinya akan dipecah dengan Denpasar Utara. Dan hal ini telah disetujui oleh Mabes Polri.

"Kami sudah berusaha mengajukan ke Mabes Polri upaya kami membuat pelebaran Polsek Denpasar Utara. Sudah disetujui dan tanahnya juga sudah ada. Polsek Denpasar Barat sekarang nantinya akan menjadi Polsek Denpasar Utara. Sedangkan Polsek Denpasar Barat akan letaknya di dekat lapas. Tahun depan sudah mulai kerja,” terang mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
Redaksi
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.