Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denda Masker, Pol PP Kantongi Rp 2,4 Juta

Bali Tribune/ MEREKAP - Satpol PP Gianyar merekap pelanggaran masker.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dua bulan penertiban masker dilaksanakan aparat Pol PP Gianyar bersama instansi terkait, rupanya tidak banyak uang denda yang terkumpul. Dari operasi mulai awal September 2020 lalu, sanksi denda Rp 100 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker hanya terkumpul Rp 2,4 juta.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Kamis (5/11), mengungkapkan,  selama operasi ini pihaknya menjaring 26 orang pelanggar tidak mengenakan masker. Dari jumlah ini, 2 orang   belum membayar padahal KTP atau SIM sudah ditahan sebagai jaminan. Sedangkan uang hasil denda yang sudah di kumpulkan sudah disetorkan ke kas daerah, "Kami sudah menyetorkan yang uang denda tersebut ke kas daerah," katanya.
 
Watha mengakui hingga kini masih menemukan banyak masyarakat yang masih salah dalam penggunaan masker seperti menggunakan masker di dagu. Pihaknya setiap hari melakukan pemantauan di tempat-tempat keramaian untuk memastikan masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan. Diharapkan masyarakat dapat selalu tertib menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yakni rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.