Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denda Masker, Pol PP Kantongi Rp 2,4 Juta

Bali Tribune/ MEREKAP - Satpol PP Gianyar merekap pelanggaran masker.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dua bulan penertiban masker dilaksanakan aparat Pol PP Gianyar bersama instansi terkait, rupanya tidak banyak uang denda yang terkumpul. Dari operasi mulai awal September 2020 lalu, sanksi denda Rp 100 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker hanya terkumpul Rp 2,4 juta.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Kamis (5/11), mengungkapkan,  selama operasi ini pihaknya menjaring 26 orang pelanggar tidak mengenakan masker. Dari jumlah ini, 2 orang   belum membayar padahal KTP atau SIM sudah ditahan sebagai jaminan. Sedangkan uang hasil denda yang sudah di kumpulkan sudah disetorkan ke kas daerah, "Kami sudah menyetorkan yang uang denda tersebut ke kas daerah," katanya.
 
Watha mengakui hingga kini masih menemukan banyak masyarakat yang masih salah dalam penggunaan masker seperti menggunakan masker di dagu. Pihaknya setiap hari melakukan pemantauan di tempat-tempat keramaian untuk memastikan masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan. Diharapkan masyarakat dapat selalu tertib menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yakni rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.