Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Antrean Online, Selfi Tidak Perlu Cuti untuk Berobat

Bali Tribune / Selfi
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu fitur unggulan pada aplikasi Mobile JKN adalah pendaftaran pelayanan atau yang biasa disebut dengan antrean online. Keberadaan antrean online merupakan salah satu upaya mengoptimalisasi transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN. Antrean online diharapkan dapat memberikan kecepatan layanan yang simple dimana peserta tidak perlu menunggu terlalu lama.
 
Bagi seorang pekerja swasta yang terikat waktu kerja, cukup sulit untuk meninggalkan pekerjaan mereka. Manfaat efisiensi waktu berkat adanya antrean online ini telah dirasakan langsung oleh Ni Made Selfi Permata Sari yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2.
 
“Saya telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2018 dan telah menggunakan antrean online sejak setahun belakangan ini. Saya tidak menemukan adanya kendala ketika menggunakan antrean online karena proses sangat mudah hanya bermodalkan handphone,” ungkap Selfi.
 
Selfi mengaku dirinya telah menggunakan JKN beberapa kali, bahkan ketika melahirkan anak pertamanya dan ia pun merasa sangat bersyukur atas hal tersebut.
 
“Administrasi pakai JKN semakin mudah semenjak ada antrean online dan penggunaan NIK sebagai tanda pengenal peserta JKN. Bahkan ketika saya melahirkan melalui metode Eracs (Enhanced Recovery After Caesarean Surgery) mendapatkan pelayanan yang sangat baik dan tidak dikenakan biaya sepeserpun dan tentu saja semua ini berkat adanya JKN,” jelas Selfi.
 
Bagi wanita 28 tahun ini, semenjak ada antrean online ketika berobat dirinya tidak perlu mengambil cuti dan cukup mengajukan izin beberapa jam saja. Hal ini karena dia tahu kapan harus datang ke rumah sakit tanpa menunggu lama. Selfi mengucapkan terima kasih kepada program JKN yang sangat berjasa baginya. Ia berharap program JKN akan selalu berkesinambungan.
 
“Terima kasih program JKN yang selalu memudahkan setiap pelayanan kesehatan yang saya butuhkan. Semoga Program JKN semakin jaya dan terus ada sampai anak cucu kelak,” ucap Selfi.
 
Ditemui secara terpisah Kepala Komite Medik RS Tk II Udayana, Denpasar dr. Ni Gusti Putu Mariyanti, M.A.R.S. pun mengatakan jika pihak rumah sakitpun turut berkomitmen untuk mengimplementasikan antrean online.
 
“Bagi Saya antrean online sangat membantu pasien dan membuat pasien tidak perlu lama berada di rumah sakit. Selain itu inovasi ini juga dapat mengurangi resiko pasien terkena infeksi nosocomial,” ucap Mariyanti.
 
Mariyanti menambahkan masih ada pasien yang belum menggunakan antrean online namun pihaknya turut mengedukasi peserta untuk mengunduh aplikasi mobile JKN dan menggunakan antrean online.
 
“Kami sudah memiliki tim khusus untuk memberikan edukasi terkait pemanfaatan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan apabila menemukan kendala di lapangan” ungkap Mariyanti.
 
Setiap peserta JKN layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa adanya diskriminasi, selain didukung oleh sarana dan prasarana seperti antrean online, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. 
 
Dengan adanya antrean online ini peserta dapat mengambil nomor antrean dari rumah dan dapat memperkirakan waktu yang tepat untuk datang ke rumah sakit sesuai dengan nomor antrian. Selain itu dari sisi rumah sakit pun akan sangat terbantu dengan adanya antrean online yang tidak menimbulkan penumpukan antrian pasien serta rumah sakit pun akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang dan dapat mempersiapkan terlebih dahulu berkas untuk pasien yang akan datang.
wartawan
RG/EK
Category

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ajak Tim P2DD Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort Bali, Jalan Subak Lepang No. 16 Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (22/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.