Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Bahasa Isyarat, “Bule Gila” Langsung Nurut

Bali Tribune/Pol PP amankan dua Bule ODGJ

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam dunia marketing, pengusaan bahasa tubuh rupaya lebih efektif juga digunakan oleh petugas Satpol PP dari pada kata-kata dalam penanganan orang depresi ataupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).  Telebih, penderitanya adalah dua warga asing seperti yang ditangani oleh Petugas sat Pol PP Ganyar,  I Wayan Nasta dan rekan-rakannya di kawasan Ubud, Minggu (25/8) kemarin. Meski tidak menguasai bahasa asing, pesan non-verba dari gerak tubuh membuat orang asing  yang kerap agresif ini, luluh dan menurut saat dievakuasi ke RSJ Bangli.

Sejumlah pecalang didampingi Babinkantibmas Desa Lodtunduh Ubud, Minggu pagi berkordinasi ke Kataor Satpol PP Gianyar. Mereka tidak ingin perilaku salah seorang wisatawan asing  yakni, Abdul Raazik (33), asal Inggris  yang tinggal di sebuah villa di desa setempat semakian berulah. Terlebih dalam penangannya, sangat sensitif jika terjadi sesuatu.  “Khawatirnya dia mengamuk saat kami amankan, karena itu kami minta bantuan petugas Pol PP,” ungkap salah seorang pecalang.

Atas laporan ini, Kadis Pol PP menugaskan I Wayan Nasta dan tim sebagai garda terdepan ke lokasi. Hingga di lokasi, tanpa persiapan khusus, Nasta langsung mendekati Raazik, yang sebelumnya sempat ngamuk-ngamuk tidak jelas itu. Dari kejauhan, Nasta memanggil orang asing itu dengan sebutan "Friend/ teman" dan selanjutnya tidak ada kata-kata asing lagi kecuali bahasa tubuh. Dari kejauhan Nasta dan Raazik pun terlihat akrab seperti  sudah kenal lama. Setelah beberapa menit berkomunikasi isyarat, Raazik langsung luluh dan digiring naik ke mobil  Satpol Pp.

Belum sempat beranjak dari lokasi, Petugas Pol  PP ini juga disambangi oleh seorang warga yang melapokan keberadaan bule depresi di tempat lain. Sekali  dayung menuju pulau, Nasta pun pindah ke Ubud kota. Warga lantas menunjukkan seorang  warga asing yang sedang telanjang dada  yang diketahui bernama  Fransisicus Hendricus (45) asal Belanda. Meski tidak agresif, keberadaannya meresahkan lantaran sering meminta makanan ataupun rokok kepada warga yang sedang melintas.

Lagi-lagi dengan gaya khasnya, Nasta  mendekat dengan sebutan Friend. Sembari berbagi rokok, dengan bahasa isyaratnya, mereka berdua langsung akrab. Namun kali ini Nasta membutuhkan waktu lebih banyak untuk merayu Franssicuss.  Dengan menghabiskan beberapa batang rokok, Londo yang diduga defresi itu akhirnya menuruti permintaan Nasta untuk ikut naik ke mobil Pol Pp.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, membenarkan, jika hari itu pihaknya menerima laporan keberdaan dua orang OGDJ  berkewarganegaraan asing. Seperti biasa, pihaknya langsung berkoordiansi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk penangananya. “Setelah kedua orang asing ini kami amankan, kita langsung bawa ke Rumah Sakiat Jiwa di Bangli,” terangnya.

Mengenai penyebab kelakuan aneh bule ini, sebut Watha, umummya karena faktor ekonomi, kehabisan bekal. Disebutkan pula, pihaknua memang sering menerima laporan jika di kawasan Ubud  banyak warga asing yang bertingkah. Selama mereka tidak merusak fasilitas umum atau melukai orang, pihaknya pun tak bisa mengangkut orang sembarangan. "Banyak bule, terutama yang tinggal di homestay-homestay, harus sabar menanganinya. Karena butuh pendekatan agar tidak terjadi keributan saat penanganannya,” pungkasnya. /uni

wartawan
Nyoman Astana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.