Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan HAKI Hindari Perajin sebagai Tukang Sample

Bali Tribune/Bupati Gianyar I Made Mahayastra.


balitribune.co.id | Gianyar - Beribu design kerajinan yang kini telah mendunia, senyatanya di berasal dari tangan kreatif pengerajin dan seniman Gianyar. Namun sayang, karena hak cipta atas  karya tidak didaftarkan, banyak persamaan produk terdaftar  di negara lain dengan kemampuan produksi massal yang modern. Menghindari pencaplokan hak cipta in disikapi dengan pembukaan Gerai Haki dengan pola pelayanan aktif. 
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Senin (18/4/2022), mungungkapkan, sebagai langkah awal mementum HUT Kora Gianyar, Pemkab Gianyar menyerahkan surat keputusan  tentang kandidat hak kekayaan intelektual ( Haki). Seniman ataupun pengerajin yang diberikan tersebar di tujuh kecamatan. "Ada 20.000 seniman dan perajin di Gianyar  yang belum  mendaftarkan hasil karyanya pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Atas kondisi ini, Pemkab Gianyar memfasilitasi sertifikat HAKI kepada seniman dan perajin yang ada di Gianyar," ungkapnya.
 
Bupati pun menyayangkan, banyak hasil karya warga Gianyar yang belum terdaftar dan hal ini mudah ditiru dan dikembangkan oleh daerah lain bahkan sampai di negara lain.  Teelebih lagi, hak ciptanya juga dikantongi. Padahal, sebutnya, seniman Gianyar mampu mengolah kayu, limbah dan lainnya menjadi hasil kerajinan. "Kan sayang,  karya ini belum terdaftar di HAKI, sehingga Pemkab Gianyar mengambil kebijakan memfasilitasi untuk mendapatkan HAKI dan di Gianyar dengan penghargaan Dharma Raksita," terang Mahayastra.
 
Dikatakan Mahayastra, seperti halnya kerajinan perak di Celuk, dengan mudah hasil karya dibuat dengan mesin, sehingga kuantitas produksi sangat banyak. Dalam hal tersebut, karena tidak memiliki HAKI, maka karya tersebut diklaim karya negara luar. "Persoalannya, seniman dan perajin tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan HAKI, sehingga pemerintah memfasilitasi," terangnya.
 
Untuk pemberian perdana, diberikan kepada tujuh seniman, satu kecamatan mewakili satu seniman atau perajin. Selanjutnya pemberian HAKI akan dilakukan secara berkala. Tujuh seniman itu adalah I Wayan Darya, Agus Teja Santosa, Made Santun, Gusti Ngurah Arya Udianata, Dewa Rai Budiasa, Arya Semadi, Nyoman Manda.
wartawan
ATA
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.