Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Budhi Bisa Pindah Faskes dan Berobat dengan Mudah

Bali Tribune / Dengan Mobile JKN, Budhi Bisa Pindah Faskes dan Berobat dengan Mudah

balitribune.co.id | Denpasar – Manfaatkan kemudahan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat selalu menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dialah Budhi, salah satu peserta JKN-KIS yang telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

Budhi terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Pemilik nama lengkap I Gede Budhi Indrawan sehari-harinya merupakan pegawai dari salah satu perusahaan BUMN di Kota Denpasar.

Memiliki JKN-KIS, Budhi rasakan sangat membantu dirinya dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, selain menggunakan Mobile JKN pada ponselnya untuk pindah faskes, Budhi juga memanfaatkan fitur antrian online untuk mengakses antrean online saat berobat ke Klinik tempat ia terdaftar.

“Saya sempat pindah faskes ke klinik yang saya inginkan, mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Mobile JKN, cukup pilih fitur ubah data pada Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Budhi, Senin (21/02).

Ubah FKTP dapat dilakukan secara online melalui Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif.

“Di musim pancaroba seperti saat ini, terkadang tubuh yang fit juga dapat mengalami sakit dan saya pun memerlukan pelayanan kesehatan. Untung saja ada JKN-KIS,” ujar Budhi.

Saat ke klinik menggunakan JKN-KIS, pria 41 tahun ini mengaku tidak menemui kendala, bahkan ia sangat puas karena cara mengaksesnya mudah dan saat berobat ia tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara peserta JKN-KIS dengan peserta umum.

Sebagai peserta JKN, selain mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Budhi juga sadar akan prinsip gotong royong yang terkandung didalam program JKN-KIS. Budhi berharap kedepannya ia akan selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan.

Tidak lupa, Budhi juga mengatakan jika aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung.

wartawan
DH/EK
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.